Nasib 535 KK di Balik Pembangunan Bendung Karangnongko: Tempat Tinggal Baru Harus Segera Pasti

RADARBLORA.COM,- Kepastian tempat tinggal bagi 535 kepala keluarga (KK) yang terdampak pembangunan Bendung Karangnongko menjadi persoalan mendesak yang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah Kabupaten Blora diminta bergerak tegas: percepatan pembangunan bendung harus berjalan seiring dengan tuntasnya penanganan warga, termasuk menjajaki skema transmigrasi lokal.

Bacaan Lainnya
Yuk pasang Iklan

Bagi ratusan keluarga tersebut, Bendung Karangnongko bukan sekadar proyek infrastruktur. Mereka menghadapi persoalan paling mendasar: tempat tinggal baru dan keberlanjutan hidup setelah harus meninggalkan permukiman yang selama ini mereka tempati. Kepastian itu harus segera diberikan, bukan sekadar janji.

Bupati Blora Dr. H. Arief Rohman menegaskan, percepatan pembangunan harus beriringan dengan penyelesaian persyaratan administrasi dan koordinasi lintas kementerian untuk menangani masyarakat terdampak. Salah satu langkah krusial yang didorong adalah percepatan persetujuan pelepasan kawasan hutan yang masuk area genangan bendung.

Hal itu disampaikan Arief saat bertemu Direktur Jenderal Planologi Kehutanan Kementerian Kehutanan Ade Tri Ajikusumah, Selasa 20 Oktober 2026. Dalam pertemuan itu, Arief menyatakan proses pengajuan pelepasan kawasan hutan telah sampai di meja Menteri Kehutanan dan kini tinggal menunggu persetujuan.

“Sekarang tinggal menunggu tanda tangan Bapak Menteri. Tahapan lainnya sudah selesai,” ujarnya tegas.

Kawasan hutan yang diajukan untuk dilepaskan berada di area genangan, bukan di lokasi konstruksi bangunan utama bendung. Penyelesaian persetujuan tersebut menjadi salah satu tahapan yang diharapkan mendukung kelanjutan pembangunan Bendung Karangnongko.

Selain mendorong percepatan administrasi, Bupati Arief meminta pembangunan bendung di sisi wilayah Blora juga dipercepat. Dengan demikian, penyelesaian proyek dapat berjalan seiring dengan penyiapan langkah penanganan bagi masyarakat terdampak.

1.037 BIDANG TANAH DI LIMA DESA.

Data yang disampaikan menunjukkan, pembangunan Bendung Karangnongko mencakup 1.037 bidang tanah yang tersebar di lima desa: Desa Mendenrejo 17 bidang, Ngrawoh 328 bidang, Nginggil 177 bidang, Nglebak 372 bidang, dan Megeri 143 bidang.

Dari cakupan tersebut, sebanyak 535 KK tercatat terdampak dan harus direlokasi. Desa Ngrawoh dan Desa Nginggil menjadi perhatian karena termasuk wilayah dengan jumlah penduduk terdampak cukup besar.

Besarnya cakupan lahan dan jumlah keluarga terdampak menegaskan bahwa penanganan pembangunan bendung tidak cukup hanya berfokus pada aspek teknis dan administrasi. Penyiapan lokasi relokasi serta keberlanjutan kehidupan masyarakat wajib menjadi bagian dari koordinasi antarpemerintah.

Bagi warga terdampak, kepastian lokasi tempat tinggal baru adalah hal penting dalam menghadapi proses relokasi. Pemerintah daerah harus mengoordinasikan langkah penanganan bersama kementerian terkait agar kebutuhan masyarakat dibahas secara menyeluruh, bukan setengah-setengah.

TRANSMIGRASI LOKAL MASIH SEBATAS OPSI.

Salah satu opsi yang akan dibahas lebih lanjut adalah kemungkinan penerapan transmigrasi lokal bagi warga terdampak. Pemerintah Kabupaten Blora akan mengoordinasikan persoalan tersebut dengan Kementerian Transmigrasi sesuai arahan Bupati Arief Rohman.

Direktur Jenderal Planologi Kehutanan juga menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Blora berkonsultasi dengan Kementerian Transmigrasi untuk membahas kemungkinan skema tersebut secara lebih lanjut.

Pembahasan diperlukan untuk menjajaki skema relokasi yang sesuai, termasuk kemungkinan lokasi penempatan dan mekanisme pelaksanaannya. Namun, transmigrasi lokal masih sebatas opsi yang memerlukan pembahasan lebih lanjut bersama kementerian terkait.

Pemerintah Kabupaten Blora mendorong agar penanganan warga menjadi perhatian seiring percepatan pembangunan Bendung Karangnongko. Dengan koordinasi lintas kementerian, diharapkan penyelesaian tahapan pembangunan dapat berjalan beriringan dengan upaya menyiapkan kepastian tempat tinggal bagi keluarga yang terdampak.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Arief Rohman didampingi Ketua DPRD Blora Mustopa, Wakil Ketua DPRD Blora Lanova Chandra, serta organisasi perangkat daerah (OPD) teknis terkait. (RB)

Pos terkait

Yuk pasang IklanYuk pasang IklanYuk pasang IklanYuk pasang IklanYuk pasang IklanYuk pasang IklanYuk pasang Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *