BUPATI INGINKAN BLORA BISA BEBAS DARI SEGALA PRAKTEK KORUPSI

Bacaan Lainnya
Yuk pasang Iklan

Dalam proses penilaian dan penetapan WBK serta WBBM, menurutnya dilakukan dalam beberapa tahapan. Yang dimulai dari membangun unit kerja percontohan yang kemudian dilakukan penilaian inspektorat sebagai tim penilai internal dan selanjutnya hasilnya direview oleh Kemenpan RB sebagai tim penilai nasional. Jika hasilnya memenuhi syarat akan ditetapkan menjadi WBK dan WBBM, namun jika tidak akan diminta untuk melakukan sejumlah langkah perbaikan.

“Selama tahun 2019 kemarin sudah ada 6 unit kerja di Kabupaten Blora yang melaksanakan deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM, yakni RSUD dr. R. Soetijono Blora, RSUD dr. R. Soeprapto Cepu, DPMPTSP, Dindukcapil, BPPKAD, dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan,” sebutnya.

Untuk itu, menurutnya perlu dilakukan percepatan pembangunan zona integritas di lingkungan Pemkab Blora pada tahun 2020 yang hari ini ditandai dengan pencanangan pembangunan zona integritas yang diikuti oleh 22 Badan, Dinas dan Kantor, serta 16 Kecamatan di lingkungan Pemkab Blora.

“Kami mohon setelah pencanangan ini, masing-masing Badan, Dinas, dan Kantor bisa melaksanakan pencanangan pembangunan zona integritas bagi seluruh pegawai dan karyawan kantor di instansi masing-masing,” pungkasnya.

Selanjutnya, Inspektur Daerah Kab.Blora, Drs. Kunto Aji membacakan naskah deklarasi pembangunan zona integritas yang dilanjutkan dengan penandatanganan oleh seluruh Kepala OPD (Badan, Dinas, Kantor dan Camat), diikuti Bupati dan jajaran Forkopimda sebagai saksi.

Sementara itu, Bupati Djoko Nugroho dalam sambutannya mengapresiasi langkah percepatan pembangunan zona integritas di Kabupaten Blora yang hari ini berjalan cukup khidmat, disiarkan live streaming di akun Youtube Protokol dan Komunikasi Pimpinan Blora sehingga bisa diikuti masyarakat umum, dan lancar sesuai protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

“Pencanangan Pembangunan Zona Integritas ini sebagai syarat mutlak dalam mewujudkan Reformasi Birokrasi agar kita bisa melaksanakan pembangunan dengan baik. Saya ingin agar Dinas Perijinan (DPMPTSP) bisa menjadi contoh bagi seluruh Dinas (OPD), begitu juga 5 OPD lainnya yang sudah melaksanakan deklarasi tahun 2019 lalu, jadi ada 6,” tegas Bupati.

Bupati meminta agar Kajari dan Kapolres bisa ikut melakukan pendampingan dan mengawasi pelaksanaan pembangunan zona integritas di Kabupaten Blora, khususnya pada 6 OPD yang sudah mencanangkan tadi.

“Tidak hanya mengawasi, namun kita minta tolong juga untuk bisa nuturi. Sehingga pembangunan zona integritas ini benar-benar terwujud menuju WBK dan WBBM,” tambah Bupati.

Pihaknya juga mendorong agar OPD lainnya bisa segera menyusul, sehingga secara keseluruhan bisa melaksanakan pencanangan pembangunan zona integritas. Bupati ingin agar Blora bisa benar-benar bebas dari segala bentuk praktek korupsi, dan bisa melaksanakan pelayanan yang cepat, bersih, dan mudah bagi masyarakat(RED-HB01)

Pos terkait

Yuk pasang IklanYuk pasang IklanYuk pasang IklanYuk pasang Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *