RADARBLORA.COM,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, mengingatkan pelaksana pekerjaan penimbunan lahan pembangunan Sekolah Rakyat di Kecamatan Cepu agar memastikan material urukan berasal dari tambang yang memiliki izin atau legal. Peringatan ini disampaikan menyusul dimulainya proyek persiapan pembangunan sekolah berasrama yang merupakan program prioritas nasional.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Blora, H.M. Mukhlisin,S.E., yang akrab disapa Gus Sin, menegaskan penggunaan material dalam proyek yang dibiayai APBD harus dilakukan secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan, termasuk terkait asal-usul tanah atau material urukan.
“Tanah untuk pengurukan harus berasal dari tambang yang legal dan sudah memiliki izin. Jangan sampai proyek pemerintah justru menggunakan material dari sumber yang bermasalah,” ujar Gus Sin di Blora, Sabtu (15/8/2026).
Menurut dia, kepastian legalitas sumber material sangat penting karena pekerjaan penimbunan tersebut menggunakan anggaran daerah dan menjadi bagian dari persiapan pembangunan fasilitas pendidikan program pemerintah. DPRD juga meminta pelaksana berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah terkait untuk memastikan material yang didatangkan ke lokasi memenuhi ketentuan yang berlaku.
PROYEK SENILEI Rp12,63 MILIAR.
Pemerintah Kabupaten Blora mengalokasikan anggaran Rp12,63 miliar dari APBD 2026 untuk pekerjaan penimbunan dan pematangan lahan yang dipersiapkan sebagai lokasi pembangunan Sekolah Rakyat permanen di Kecamatan Cepu. Lahan seluas sekitar 7,8 hektare tersebut berada di area persawahan eks bengkok Kelurahan Balun, Kecamatan Cepu.
Pekerjaan penimbunan dan pematangan lahan dilaksanakan oleh CV Sejahtera Tehnik dengan masa kontrak 90 hari terhitung mulai 28 Juli 2026. Kebutuhan material urukan mencapai sekitar 19.000 meter kubik. Dari total lahan sekitar 7,8 hektare, sekitar 4,8 hektare di antaranya digunakan untuk pengurukan.
KONTRAKTOR BERKOMITMEN PENUHI KETENTUAN.
Direktur CV Sejahtera Tehnik, Nandhif, mengatakan pihaknya berkomitmen melaksanakan pekerjaan penimbunan sesuai ketentuan dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam kontrak.
“Untuk material urukan, kami memastikan sumbernya sesuai dengan ketentuan dan berasal dari sumber yang legal serta dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Ia menambahkan pihaknya juga memperhatikan dokumen dan asal-usul material yang digunakan mengingat proyek tersebut dibiayai melalui APBD Kabupaten Blora. Pelaksanaan pekerjaan penimbunan dan pematangan lahan dilakukan berdasarkan kontrak serta berada dalam pengawasan konsultan pengawas dan instansi terkait.
PROGRAM PRIORITAS NASIONAL.
Sekolah Rakyat merupakan program unggulan Presiden Prabowo Subianto yang dirancang sebagai sekolah berasrama bagi anak-anak dari keluarga paling tidak mampu untuk memutus lingkaran kemiskinan antargenerasi. Hingga saat ini, sebanyak 93 Sekolah Rakyat permanen telah dibuka, sementara Sekolah Rakyat rintisan mencapai 182 sekolah.
Presiden menargetkan setiap kabupaten/kota di Indonesia memiliki minimal satu Sekolah Rakyat. Pembangunan Blora merupakan bagian dari upaya pemerintah menghadirkan akses pendidikan gratis dan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di seluruh Indonesia.
Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan tersebut bernama penimbunan untuk Sekolah Rakyat dengan lokasi Kecamatan Cepu. Nilai kontraknya mencapai Rp12,63 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2026. Source: Antara Jateng (RB)












