Dugaan Tindak Pelecehan Seksual Kembali Terjadi di Lembaga Pendidikan Agama.

RADAR BLORA.COM,-Kali ini menimpa 5 orang santri perempuan di sebuah pesantren yang terletak di Kecamatan Jatipuro, Karanganyar, Jawa Tengah.

Bacaan Lainnya

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan kepolisian sudah menyatakan pemimpin ponpes tersebut sebagai tersangka.

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh saksi dan korban, pimpinan ponpes kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Satake, kepada TribunSolo.com, Rabu (6/9/2023).

Kasus ini berawal dari laporan keluarga santri ke Polres Karanganyar.

Mereka melapor setelah melihat kondisi korban.

Polda Jateng kemudian mengambil alih penyelidikan kasus ini.

Sebanyak 9 orang, termasuk 5 santriwati yang jadi korban, diperiksa polisi.

“Kemudian kasusnya dilakukan gelar perkara, dan hasil penyelidikan itu dinaikan ke penyidikan, serta tersangka kami amankan,” kata Satake. Source TribunSolo.com (Admin)

Baca Juga:  Tradisi Sambatan Mapak, Kearifan Lokal Yang Masih Lestari Dilakukan di Desa Plantungan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *