RADARBLORA.COM,– Koperasi Desa Merah Putih Desa Andongrejo, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, secara resmi dibentuk melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar pada Kamis (15/5/2025).
Pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, sekaligus wujud dukungan terhadap program nasional penguatan ekonomi berbasis desa.
Dukungan Penuh Pemerintah
Camat Blora, Hadi Praseno, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kemandirian ekonomi di Desa Andongrejo Kecamatan Blora Kabupaten Blora.
“Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menginginkan perekonomian tumbuh dari desa. Koperasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat ketahanan ekonomi warga,” ujarnya.
Ia juga mendorong seluruh warga Andongrejo untuk bergabung sebagai anggota koperasi guna memaksimalkan manfaatnya.
Kepala Desa Andongrejo, Abdul Salam (akrab disapa Mbah Salam), menjelaskan bahwa pembentukan koperasi ini juga merespons Surat Edaran Menteri Koperasi dan UKM serta Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.
“Kami bergerak cepat sesuai arahan Bupati Blora setelah sebelumnya mengikuti sosialisasi di tingkat kabupaten,” jelasnya.
Bidang Usaha dan Tujuan Koperasi
Koperasi Desa Merah Putih Andongrejo akan mengelola beberapa sektor usaha, antara lain:
1. Simpan Pinjam Memudahkan akses permodalan warga.
2. Toko Obat & Agen Pupuk Subsidi Memenuhi kebutuhan pokok pertanian dan kesehatan.
3. Peternakan & Pengolahan Hasil Pertanian Meningkatkan nilai tambah produk lokal.
4. Pangkalan LPG & Perdagangan Umum Memastikan ketersediaan energi dan barang kebutuhan sehari-hari.
Mbah Salam menambahkan, selain mempermudah akses ekonomi, koperasi ini juga menjadi sarana pembelajaran manajemen modern bagi pengurus dan anggotanya.
“Kami ingin warga tidak hanya konsumen, tapi juga pelaku usaha yang mandiri,” tegasnya.
Struktur Kepengurusan Terbentuk
Musdesus yang dihadiri oleh perwakilan Dinas Koperasi dan UKM Blora, tokoh masyarakat, pemuda, serta RT/RW tersebut telah menetapkan tujuh pengurus inti, terdiri dari ketua, wakil ketua, sekretaris, dan bendahara. Mereka akan segera mendaftarkan koperasi ke notaris untuk memperoleh legalitas.
Harapan ke Depan
Pemerintah Desa berharap Koperasi Merah Putih dapat menjadi motor penggerak perekonomian, sekaligus menjawab tantangan fluktuasi harga komoditas pertanian
Dengan semangat gotong royong, langkah ini diyakini akan mempercepat kemandirian ekonomi Desa Andongrejo dan mendukung visi Presiden dalam membangun Indonesia dari desa. (YS)