Gegara Ketua PPSMTL Tidak Hadir, Kontrak PT BPE Masih Menggantung

RADARBLORA.COM,-PT Blora Patra Energi (BPE), BUMD milik Pemkab Blora yang menangani jasa angkat dan angkut di Sumur Tua Ledok, menggelar pertemuan dengan para ketua kelompok penambang sumur tua. Namun, dari total 136 ketua kelompok, hanya 26 yang hadir, itupun sebagian hanya perwakilan, Senin (10/2/2025).

Bacaan Lainnya

Acara yang berlangsung di Gedung Olahraga PT Pertamina, Desa Ledok, Kecamatan Sambong tersebut, dihadiri oleh Direktur Utama PT BPE Giri Nurbaskoro, Direktur Operasional Prima Sagara, sejumlah staf, perwakilan dari penambang serta sejumlah media.

Dalam pertemuan tersebut, Giri menjelaskan bahwa pembaruan data kelompok penambang menjadi keharusan demi memenuhi persyaratan perpanjangan kontrak sumur tua antara PT Pertamina EP dan PT BPE.

Kemudian ia juga mendorong agar para ketua kelompok penambang memiliki legal standing sendiri dengan membentuk Kelompok Usaha Bersama (KUB).

“Kelompok yang rata-rata berisi 20-30 personil ini kami harapkan bisa membentuk KUB agar nantinya upah mereka bisa langsung masuk ke rekening kelompok,” ujar Giri.

Namun, wacana ini menuai tanda tanya. Apakah pembentukan KUB benar-benar untuk kemudahan para penambang atau sekadar strategi untuk merapikan administrasi BPE?

Menariknya, dalam pertemuan ini, tak tampak sosok Ketua Paguyuban Penambang Sumur Minyak Tua Ledok (PPSMTL). Ketidakhadirannya memicu spekulasi adanya ketegangan antara PT BPE dan PPSMTL.

“Soal PPSMTL, itu kan paguyuban ya. Kita ingin ketemu langsung dengan para ketua kelompok. Dari 136 kelompok, yang hadir 26, itupun ada yang diwakili anggotanya,” terang Giri.

Saat disinggung mengenai perpanjangan kontrak kerja sama PT BPE dengan PPSMTL, Giri mengakui bahwa kontrak saat ini masih berlaku, tetapi perpanjangannya belum jelas karena harus menunggu informasi dari Pertamina.

“Kontraknya belum habis. Perpanjangan masih menunggu info dari Pertamina, terutama terkait kasus illegal drilling di Ledok 027 pada tahun 2023 lalu,” tambahnya.

Kasus illegal drilling yang mencuat dua tahun lalu tampaknya masih menjadi bayang-bayang bagi para penambang resmi. Dengan kontrak yang masih menggantung dan ketidakjelasan mekanisme kerja ke depan, para penambang sumur tua Ledok seolah berada dalam ketidakpastian.

“Akankah perpanjangan kontrak segera disetujui, atau justru ada skenario lain di balik layar? Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya”, tutupnya.

Perlu diketahui, Daryanto, Ketua PPMSTL Desa Ledok seusai kegiatan tersebut tidak kelihatan serta belum bisa ditemui sampai sore dikantornya. Dan sampai berita ini di terbitkan beliau dihubungi lewat telfon maupun WA belum ada respon. (YS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *