RADARBLORA.COM Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menerima audiensi dari warga Dukuh Kalisoko Desa Karanganyar, Kecamatan Todanan, mereka datang ke DPRD Blora terkait proyek pembangunan Bendungan Cabean, Kamis (06/02/2025).
Kemudian dalam audiensi yang berlangsung di ruang rapat DPRD Blora tersebut, mereka menyampaikan berbagai permasalahan yang belum terselesaikan, khususnya terkait ganti untung lahan serta akses jalan bagi warga yang terdampak.
Ketua DPRD Blora H. Mustopa, S.Pd.I. Seusai acara audiensi menjelaskan, bahwa pihaknya menampung aspirasi warga Dukuh Kalisoko Desa Karanganyar dan akan berupaya mencari solusi terbaik.
“Kami menerima audiensi dari warga yang dipimpin langsung Kades Karanganyar. Dari Semua masalah yang disampaikan tadi, antara lain terkait ganti untung lahan yang belum clear, dan perubahan peta lokasi penghubung antara Dukuh Kalisoka ke desa Karanganyar, serta dampak proyek terhadap lahan warga di sekitar bendungan,” ucapnya.
Mustopa kembali menjelaskan, proyek ini merupakan bagian dari program nasional yang harus berjalan dengan baik tanpa merugikan masyarakat. Oleh karena itu, DPRD Blora menghadirkan berbagai pihak terkait, termasuk Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana, Dinas PUPR, dan Dinas Pertanahan, untuk membahas penyelesaian permasalahan tersebut.
Dalam audiensi tersebut, salah satu permasalahan utama yang dikeluhkan warga adalah keterlambatan pembayaran ganti untung lahan yang terdampak proyek. Warga berharap supaya pihak berwenang segera menyelesaikan appraisal dan lelang agar pembayaran dapat segera dilakukan, jelasnya.
Selain itu, warga juga menuntut adanya perubahan peta akses jalan menuju Dukuh Kalisoko. Mereka khawatir jika akses jalan yang ada saat ini tidak diperbaiki, Maka Dukuh Kalisoko di kemudian hari akan menjadi daerah terisolasi. DPRD Blora juga berjanji untuk mendorong pihak terkait agar mempertimbangkan usulan ini.
“Semoga dengan hasil audiensi ini, semua masalah bisa terjawab. BBWS juga sudah menyatakan komitmennya untuk mempercepat proses lelang dan appraisal, sehingga ganti untung tanah warga bisa segera direalisasikan,” harap Mustopa.
Dalam kesempatan audiensi tersebut Kepala Desa Karanganyar, Imam Widodo menegaskan bahwa warganya sangat membutuhkan kepastian terkait akses jalan.
“Kami sudah berkomunikasi dengan berbagai pihak, termasuk BBWS dan Dinas PUPR, tetapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Kami berharap dengan adanya dukungan DPRD, aspirasi kami bisa segera direalisasikan,” terangnya.
Kembali Imam Widodo serta warga yang terdampak berharap kepada DPRD Blora, supaya menjadi jembatan bagi mereka dalam memperjuangkan hak-haknya. Ia juga menegaskan bahwa pembangunan bendungan Cabean harus memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, bukan justru menimbulkan permasalah baru.
Dengan adanya audiensi ini, diharapkan komunikasi antara warga dan pemerintah semakin terbuka, sehingga proyek strategis nasional seperti Bendungan Cabean dapat berjalan lancar tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat sekitar, pungkas Imam Kades Karanganyar. (YS)