PEMOTONGAN PITA OLEH DANDIM 0721/BLORA TANDA BERAKHIRNYA PELAKSANAAN TMMD REGULER 104

HALOBLORA.COM  – Dandim 0721/Blora, Letkol Inf. Ali Mahmudi memotong pita tanda selesainya pelaksanan TMMD Reguler ke -104 Kodim 0721/Blora di Desa Jurangjero, Kecamatan Bogorejo, Rabu 27/3/2019).  Bersamaan dengan itu Dandim berharap semua hasil TMMD bisa bermanfaat maksimal bagi warga desa sasaran dan sekitarnya.   

Bacaan Lainnya

Orang nomor satu di jajaran Kodim 0721/Blora itu menjelaskan di TMMD Reguler ke -104 di Desa Jurangjero ada enam kegiatan fisik dan berbagai kegiatan non fisik. Untuk kegiatan fisik cukup bervariasi, mulai pembangunan jalan makadam sepanjang 1.360 meter, jambanisasi, pembangunan talud, rehab rumah tidak layak huni (RTLH), rehab mushola.

Ditambahkan, selain kegiatan fisik, ada juga sejumlah kegiatan non fisik, diantaranya  penyuluhan kesehatan, sosialisasi kesehatan KB, penyuluhan kamtibmas, sosialisasi bela negara, sosialisasi bahaya narkoba, dan sejumlah kegiatan lainnya. (HB-PDM)

Baca Juga:  Dapat Adipura, Ini Pesan Mustopa Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blora

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *