PGRI Blora Koordinasi dengan BKPSDM dan Dinas Pendidikan, Bahas Implementasi Permendikbudristek Nomor 7 Tahun 2025

RADARBLORA.COM,- Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Blora menggelar pertemuan koordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, Selasa 12 Oktober 2026. Pertemuan tersebut membahas secara khusus terkait kepegawaian, terutama implementasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 7 Tahun 2025.

Bacaan Lainnya
Yuk pasang Iklan

Ketua PGRI Kabupaten Blora, Yatni, S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa pihaknya hadir mewakili seluruh guru dan tenaga kependidikan di Kabupaten Blora untuk mendapatkan pencerahan terkait aturan tersebut.

“Materi yang kita diskusikan adalah terkait dengan kepegawaian. Jadi situasi yang ada di Kabupaten Blora sementara ini terkait dengan implementasi atau pelaksanaan dari Permendikbudristek Nomor 7 Tahun 2025 ini bahwa di Kabupaten Blora akan diberlakukan, sehingga banyak teman-teman kepala sekolah yang bertanya-tanya. Ini dilaksanakan atau tidak, bagaimana pelaksanaan dan dampaknya seperti apa,” ujar Yatni.

Kegiatan yang berlangsung di gedung BKPSDM Kabupaten Blora tersebut dihadiri oleh pengurus pleno PGRI Kabupaten Blora, seluruh ketua cabang se-Kabupaten Blora, Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), serta Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan (Korwilcambidik) se-Kabupaten Blora.

Menurut Yatni, antusiasme peserta sangat tinggi. Dinamika pertanyaan yang muncul tidak hanya seputar implementasi Permendikbudristek Nomor 7 Tahun 2025, tetapi juga mengenai langkah konkret yang akan diambil Dinas Pendidikan dan BKPSDM, termasuk dampak dan teknis pelaksanaannya.

“Hari ini kami dan teman-teman semuanya mendapat pencerahan dari BKPSDM dan Dinas Pendidikan. Antusiasnya luar biasa. Dari yang bersangkutan sudah menyampaikan terkait dengan apa yang akan dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM, pelaksanaan dari aturan ini, dampaknya seperti apa, dan teknisnya seperti apa,” jelasnya.

PGRI Kabupaten Blora menyampaikan apresiasi kepada BKPSDM, Dinas Pendidikan, dan Pemerintah Kabupaten Blora yang telah mengemas pelaksanaan aturan tersebut dengan baik.

“Kami dari PGRI mengapresiasi kepada BKPSDM dan Dinas Pendidikan, utamanya pemerintah Kabupaten Blora yang sudah mengemas demikian rupa terkait dengan pelaksanaan aturan ini, yang insya Allah teman-teman kami ini akan terlayani, akan difasilitasi, dan tidak merasa dihukum, tidak merasa terbebani secara psikologis,” tutur Yatni.

Ia menambahkan, pencerahan yang diberikan hari itu sudah lengkap. Meskipun komunikasi selama ini telah terjalin melalui forum rapat kerja dan rapor, PGRI menilai pertemuan tersebut menjadi awal yang baik untuk menyamakan pemahaman.

“Ini sudah dilaksanakan walaupun mungkin secara tidak, namanya tidak audiensi, melalui raker-raker rapor itu selalu disampaikan. Dari kami, dari PGRI Kabupaten Blora, setiap ada rapor kami mengusulkan terkait dengan kondisi pendidikan, kondisi kepegawaian yang ada di Kabupaten Blora. Kalau memang ada hal yang mungkin terdampak, kami dari organisasi profesi ini berkewajiban untuk memperjuangkan dengan mengusulkan, paling tidak memberi masukan berjenjang melalui PGRI Provinsi Jawa Tengah, PGRI Pusat, dan nanti akan sinkronisasi dengan kementerian, dengan BKN dan seterusnya,” paparnya.

Yatni juga mengakui bahwa pemberlakuan Permendikbudristek Nomor 7 Tahun 2025 menuai pro dan kontra. Namun, ia menegaskan bahwa hal tersebut merupakan hal yang biasa terjadi setiap ada aturan baru.

“Jadi ini menurut kami, memang pemberlakuan Permendikbudristek Nomor 7 ini memang ada pro dan kontra. Itu seperti sudah biasa di mana-mana. Asal ada aturan baru, itu pasti ada pro dan kontra. Ini tugas kami dari PGRI mempertemukan hari ini kepada dinas terkait agar ada pemahaman yang sama. Teman-teman yang bisa menerima, ya nanti secara legowo untuk menjadi guru, dan yang belum menerima ini menjadi proses atau menjadi tanggung jawab untuk Dinas Pendidikan dan BKPSDM,” ungkapnya.

Ke depan, PGRI Kabupaten Blora menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan serta BKPSDM. Organisasi profesi ini juga siap memfasilitasi audiensi lanjutan apabila terdapat permasalahan yang dihadapi anggota.

“Harapan ke depan, sejak awal misi kami adalah sinergi, kolaborasi bersama pihak-pihak terkait. Kami organisasi PGRI Kabupaten Blora selalu bersinergi dengan Dinas Pendidikan, dengan BKPSDM. Tidak hanya masalah, mungkin kalau ada hal yang menjadi permasalahan di bawah anggota-anggota kami, kami berkewajiban untuk memfasilitasi audiensi berikutnya kepada siapa saja, sehingga teman-teman kami terlayani dengan sebaik-baiknya. Dan ini menjadi awal yang baik agar kita semuanya punya pemahaman yang sama terkait dengan bagaimana cara meningkatkan pendidikan di Kabupaten Blora, utamanya kepada kita semuanya yang menjadi bagian dari dunia pendidikan,” pungkasnya. (YS)

Pos terkait

Yuk pasang IklanYuk pasang IklanYuk pasang IklanYuk pasang IklanYuk pasang Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *