HALOBLORA.COM – Satreskrim Polres Blora Polda Jateng menggelar rekontruksi pembunuhan Ratmiyati (41) seorang ibu rumah tangga oleh tetangganya sendiri bernama Doyo (50). Rekontruksi digelar di rumah korban di Dukuh Guyung Desa Klagen Kecamatan Kedungtuban Blora. Kamis,(24/10/2019).
Nampak, suami serta orang tua dan keluarga korban ikut menyaksikan jalannya rekontruksi. Dalam rekontruksi itu, sebanyak 23 adegan diperankan oleh pelaku. Warga sekitar pun turut serta menyaksikan rekontruksi dengan pengawalan ketat dari Kepolisian.
Kasatreskrim Polres Blora, AKP Hery Dwi Utomo,SH,M.H mengungkapkan bahwa rekontruksi bertujuan untuk mencari kesesuaian keterangan dari tersangka dengan Berita acara pemeriksaan (BAP). “Tujuan rekontruksi ini untuk persesuaian keterangan dari pelaku karena Keterangan pelaku masih berbelit-belit dan tidak singkron. Makanya kita ke TKP langsung, agar lebih jelas dan gamblang”, ucap Kasatreskrim.
Sebanyak 23 adegan diperankan oleh pelaku dalam rekontruksi ini. Dimulai dari pelaku memukul lonceng sampai terjadinya pembunuhan.
“Total ada 23 adegan, mulai awal memukul lonceng sebagai tanda kedatangan pelaku ke rumah korban sampai terjadinya pembunuhan”, Jelas Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim menambahkan, Dari hasil rekontruksi ini, diketahui jika pembunuhan itu diawali dengan perbuatan perzinaan. Hal ini seusai dengan keterangan pelaku yang sempat berhubungan badan dengan korban di dalam rumah. “Untuk sementara belum ada fakta baru. Tapi memang pembunuhan itu diawali dengan perzinaan”, tambah Kasat Reskrim.(RED-HB01)