HALOBLORA.COM – Satuan Lalu lintas ( Satlantas ) Polres Blora Polda Jateng terus melakukan sosialisasi Keselamatan kepada masyarakat tentang aturan berlalu lintas dan arti penting keselamatan di jalan. Kegiatan ini adalah salah satu rangkaian dari Operasi Keselamatan Candi 2019.
Seperti yang dilakukan Kasatgas Preventif Iptu Lilik Widyastuti,SH Bersama anggota, melalui Radio X FM Blora melaksanakan Talk Show untuk mengajak warga tertib berlalu lintas dan tentang arti Keselamatan di jalan raya.
Dalam Talk Show tersebut polisi wanita dengan dua balok emas dipundaknya tersebut mengatakan bahwa dalam Operasi Keselamatan 2019 ini mengutamakan Dikmas Lantas dan Pembinaan Kepada masyarakat agar sadar hukum dan paham akan arti penting keselamatan di jalan.
“Mari bersama kita patuhi aturan dalam berlalu lintas, Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan, karena pelanggaran adalah awal dari kecelakaan.”Ujar Iptu Lilik.
Dalam Talk Show tersebut Iptu Lilik membeberkan bahwa ada tujuh prioritas pelanggaran lalu lintas yang jadi sasaran operasi Keselamatan 2019, yang pertama adalah menggukan telepon genggam saat berkendara, kedua tidak menggunakan sabuk pengaman, ketiga pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm SNI (standar Nasional Indonesia). Kemudian yang keempat ada pengendara yang melawan arus, kelima mengendarai dibawah pengaruh alkohol dan narkoba. Sedang yang keenam adalah pengemudi dibawah umur, dan yang terakhir berkendara melebihi kecepatan maksimal.
“Dengan dilaksanakannya Operasi Keselamatan ini di harapkan masyarakat sadar dan mengerti arti keselamatan di jalan, bahwa faktor penyebab kematian yang paling berbahaya, bukan karena perang, namun salah satu penyebab kematian yang rawan, adalah kecelakaan.” Pungkas Lilik.
Dalam pantauan 5hari pelaksanaan operasi keselamatan candi 2019 tercatat 586 pelanggaran berkendara, 454 diberikan teguran sementara 132 pengendara di kenakan tilang karena tidak membawa stnk dan sim serta banyak diantaranya tidak memakai helm pengaman.(RED-HB01)