Siapa Sangka Dari Penjual Sate Menjadi Anggota DPRD Kabupaten Blora

RADAR BLORA.COM,-Pengambilan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Komisi B DPRD Blora Budi Susetiyono dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) menggantikan Agus Untoro (Tikun) yang mundur  Senin 11/12/2023.

Bacaan Lainnya

Langkah ini menarik perhatian karena melibatkan politisi yang meraih dukungan signifikan dari masyarakat di Pemilu Tahun 2019  Dengan total suara 517 meliputi Daerah Pemilihan Blora 1.

Kemudian waktu Pemilihan Budi hanya  menduduki peringkat ketiga   Keterlibatannya sebagai PAW menggantikan Agus Untoro yang maju di DPRD Provinsi Jawa Tengah.

Dalam sambutannya, Budi berharap dapat menjalankan tugasnya sebagai Anggota DPRD Blora hingga pelantikan di bulan Agustus mendatang.

Permintaan doa serta dukungan masyarakat menjadi bagian dari komitmennya.

Budi Susetiyono menambahkan, dirinya mengaku grogi saat dilantik, karena dirinya tak menyangka akan menjadi Anggota DPRD Kabupaten Blora.

Diceritakan Budi, Pada Pileg 2019 kemarin saya hanya  mendapatkan suara diurutan ketiga

Kebetulan juga yang memperoleh suara diurutan kedua juga pindah partai, akhirnya saya yang diajukan, ucap Budi

Kemudian hari ini saya dilantik melalui (PAW) Pengganti Antar Waktu oleh  DPRD  Kabupaten Blora.

Budi berharap, rencana kedepan nanti bekerja dengan baik dan bisa mengeban tugas yang di berikannya sebagai wakil rakyat.

“Ini intinya nanti melanjutkan program-programnya Agus Untoro (Tikun) karena perlu dipelajari selama saya menjadi  Anggota DPRD Kabupaten Blora  hingga di pertengahan Tahun 2024 nanti,” pungkas Budi Susetiyono. (YS)

Baca Juga:  Tradisi Sambatan Mapak, Kearifan Lokal Yang Masih Lestari Dilakukan di Desa Plantungan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *