SMK Pelita Japah Jalani Visitasi Akreditasi, Kepsek Beberkan 8 Standar Pendidikan

Sucipto, ST., Kepala SMK Pelita Japah Kabupaten Blora saat proses visitasi akreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional (foto dok: Istimewa/Radar Blora)

RADARBLORA.COM,- Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pelita Japah Kabupaten Blora tengah menjalani proses visitasi akreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN). Kepala Sekolah SMK Pelita, Sucipto, menjelaskan bahwa akreditasi berlaku untuk semua jenjang pendidikan, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Perguruan Tinggi (PT).

Bacaan Lainnya
Yuk pasang Iklan

“Semua jenjang pendidikan dari PAUD sampai PT tetap diakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN). Kebetulan untuk SMK Pelita, mendapatkan jadwal pada tanggal 12 dan 13 Oktober 2026,” ujar Sucipto dalam keterangan di tulisnya, Sabtu (17/10/2026).

Ia menegaskan bahwa maksud dan tujuan akreditasi ini adalah untuk menilai kemajuan sekolah berdasarkan kenyataan di lapangan. Dalam visitasi tersebut, terdapat 8 komponen standar pendidikan yang dinilai dan “dipotret” langsung dari kondisi riil sekolah.

DELAPAN STANDAR PEDIDIKAN YANG DINILAI.

Pertama, Standar Kompetensi Lulusan (SKL), yang menilai kemampuan kelulusan mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Sucipto mengungkapkan rasa syukurnya karena SMK Pelita selama tiga tahun terakhir mencatatkan kelulusan 100 persen. “Dari jumlah tersebut, 98 persen langsung bekerja dan 2 persen melanjutkan kuliah. Jadi lulus langsung bekerja,” jelasnya.

Kedua, Standar Isi, mencakup kurikulum, beban belajar, dan pengesahan Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP). Menurut Sucipto, KSP di SMK Pelita sudah diselaraskan dengan kebutuhan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DU/DI), sehingga kurikulum dan beban belajar sesuai dengan keinginan dunia usaha.

Ketiga, Standar Proses, yang menjadi pendukung standar kelulusan. Di SMK Pelita, pembelajaran dikemas secara menyenangkan dengan mengusung konsep JUJUR, DISIPLIN, Bermartabat, serta menguasai teknologi dan informasi.

Keempat, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Sucipto menyebut saat ini terdapat 10 guru bersertifikasi di SMK Pelita, sehingga keprofesionalan mereka tidak perlu diragukan lagi dalam memajukan peserta didik.

Kelima, Standar Sarana dan Prasarana (Sarpras). Sekolah memiliki sarana praktik dan ruang kelas yang lengkap untuk mendukung proses pembelajaran yang aman, nyaman, dan produktif, termasuk sarana pendukung lainnya.

Keenam, Standar Pengelolaan. SMK Pelita memiliki visi, misi, dan tujuan yang jelas. “Yang paling utama adalah memutus kebodohan dan kemiskinan di area sekolah, Alhamdulillah ini sudah terwujud. Mendidik siswa berbudi pekerti luhur, tahu benar dan salah, serta menguasai teknologi dan informasi juga sudah terwujud,” tuturnya.

Ketujuh, Standar Pembiayaan. Hingga saat ini, sekolah masih menerima bantuan dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah yang digunakan sebagai penunjang utama proses pembelajaran.

Kedelapan, Standar Penilaian Pendidikan. Sucipto menegaskan pihaknya berusaha bersikap seobjektif dan akuntabel mungkin dalam seluruh prosedur dan proses pembelajaran.

DIHADIRI PERWAKILAN DUNIA USAHA DAN INDUSTRI.

Dalam visitasi tersebut, delapan standar dinilai langsung untuk memastikan keasliannya. Setiap standar harus memiliki program, pelaksanaan, evaluasi, dan tindak lanjut yang dibuktikan melalui dokumen fisik serta video.

Turut hadir perwakilan Dunia Usaha/Dunia Industri (DU/DI) mitra sekolah, di antaranya dari Astra Motor untuk jurusan otomotif dan Trendi untuk jurusan Tata Busana. Selain itu, hadir pula industri yang menampung lulusan SMK Pelita, yakni PT USG Semarang untuk lulusan laki-laki dan PT Dua Putra Utama Makmur Pati.

Dengan adanya visitasi ini, SMK Pelita berharap dapat mempertahankan dan meningkatkan kualitas pendidikan vokasi yang selaras dengan kebutuhan industri. (YS)

Pos terkait

Yuk pasang IklanYuk pasang IklanYuk pasang IklanYuk pasang IklanYuk pasang Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *