Terkait Pelanggaran Pilkades, Mantan Kades Menampik Bukan Wuwuran(bagi bagi) Tapi untuk Biaya Operasional

RADAR BLORA.COM,-Mantan Kepala Desa Karangpoh, Kecamatan Pejagoan Susanto menampik adanya praktik wuwuran atau money politic dalam proses pemilihan kepala desa (Pilkades).

Bacaan Lainnya

Dia menyebut, uang yang diberikan kepada warga dalam pertemuan hanya sebatas biaya operasional.

Susanto menegaskan, pertemuan yang digelar pada Senin sore (4/9) di rumahnya bukan ajang pengerahan masa. Melainkan pertemuan tim pemenangan serta para simpatisan calon kades nomor urut 01.

“Memang ada pertemuan, tapi bukan malam melainkan sore. Seluruh tim pemenangan dan simpatisan paslon di kumpulkan untuk pemantapan,” kata Susanto, yang juga Ketua RAPI Kebumen, Rabu (6/9).

Dia membenarkan, dalam pertemuan yang dihadiri sekitar 40 warga tersebut memang ada pembagian uang. Namun, bukan berarti itu wuwuran. Uang tersebut diberikan sebagai pengganti biaya operasional tim pemenangan. “Kebetulan ada simpatisan yang memberikan uang untuk operasional tim dan itu bukan wuwuran. Intinya karena tim bekerja, jadi untuk beli BBM dan uang rokok,” jelasnya.

Bagi-bagi uang itu sontak menjadi perhatian warga lain, hingga berbuntut laporan ke kantor Satpol PP.

Laporan tersebut dilayangkan karena ada dugaan pelanggaran Pilkades berupa money politic. Warga yang datang tak ingin proses Pilkades ternodai gegara praktik kecurangan.

Sejumlah warga Desa Karangpoh, Kecamatan Pejagoan mendatangi kantor Satpol PP Kebumen, Selasa (5/9). Kedatangan warga untuk melaporkan adanya dugaan pelanggaran pemilihan kepala desa (Pilkades).

“Saya hadir di Satpol PP karena ada indikasi money politic terkait Pilkades di Desa Karangpoh,” ungkap perwakilan warga Heri Kusworo, 48. Source radarjogja (Admin)

Baca Juga:  Talk Show Gebyar Ramadhan 1445 H, Bersama Dinas Inspektorat Kabupaten Blora

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *