RADAR BLORA.COM,-Oknum Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) RQ Desa Sembongin Kecamatan Banjarejo Kabupaten Blora Senin 25/9 menyerahkan diri ke Polres Blora.
Tersangka Z yang tersandung kasus asusila tersebut dan diduga mencabuli tiga santri laki-laki yang masih di bawah umur
Hal tersebut di sampaikan oleh Kasatreskrim Polres Blora, AKP Selamet, SH, MH saat menggelar konferensi pers di depan Gedung Tristan Polres Blora (27/09/2023)
Kemudian,” dari hasil penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut, Sat Reskrim Polres Blora berhasil mengamankan barang bukti.
Seperti,” pakaian yang dipakai oleh pelaku, mobil yang digunakan oleh pelaku untuk melakukan kegiatan yang diduga perbuatan tersebut dan pakaian yang digunakan oleh korban.
Lanjut,” Atas terungkapnya kasus tersebut, Kasat Reskrim Polres Blora berharap kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Blora untuk lebih hati-hati
Jadi harapan kami AKP Selamet,” dengan terungkapnya kasus ini,
khususnya masyarakat Blora, dan umumnya di wilayah Jawa Tengah untuk lebih berhati-hati terhadap orang-orang notabene nya seperti itu.
Kemudian,” tidak menutup kemungkinan itu terjadi kepada siapapun, pas kebetulan yang diduga pelaku ini adalah guru ngaji, jadi kita tidak menjustice bahwa semua berbuat seperti itu kan tidak, ini hanya orang per orang ya,” harapnya. (YS)