RADAR BLORA.COM,-Pengambilan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Komisi B DPRD Blora Budi Susetiyono dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) menggantikan Agus Untoro (Tikun) yang mundur Senin 11/12/2023.
Langkah ini menarik perhatian karena melibatkan politisi yang meraih dukungan signifikan dari masyarakat di Pemilu Tahun 2019 Dengan total suara 517 meliputi Daerah Pemilihan Blora 1.
Kemudian waktu Pemilihan Budi hanya menduduki peringkat ketiga Keterlibatannya sebagai PAW menggantikan Agus Untoro yang maju di DPRD Provinsi Jawa Tengah.
Dalam sambutannya, Budi berharap dapat menjalankan tugasnya sebagai Anggota DPRD Blora hingga pelantikan di bulan Agustus mendatang.
Permintaan doa serta dukungan masyarakat menjadi bagian dari komitmennya.
Budi Susetiyono menambahkan, dirinya mengaku grogi saat dilantik, karena dirinya tak menyangka akan menjadi Anggota DPRD Kabupaten Blora.
Diceritakan Budi, Pada Pileg 2019 kemarin saya hanya mendapatkan suara diurutan ketiga
Kebetulan juga yang memperoleh suara diurutan kedua juga pindah partai, akhirnya saya yang diajukan, ucap Budi
Kemudian hari ini saya dilantik melalui (PAW) Pengganti Antar Waktu oleh DPRD Kabupaten Blora.
Budi berharap, rencana kedepan nanti bekerja dengan baik dan bisa mengeban tugas yang di berikannya sebagai wakil rakyat.
“Ini intinya nanti melanjutkan program-programnya Agus Untoro (Tikun) karena perlu dipelajari selama saya menjadi Anggota DPRD Kabupaten Blora hingga di pertengahan Tahun 2024 nanti,” pungkas Budi Susetiyono. (YS)