Kabar Baik dari Blora: Status LSD Zona Aman, Investasi dan Kampus Baru Resmi Digelar

RADARBLORA.COM,Kabupaten Blora resmi mencatatkan diri sebagai salah satu daerah dengan status lahan sawah dilindungi (LSD) yang aman. Capaian ini membuka pintu lebar bagi investasi dan percepatan pembangunan kampus baru di wilayah tersebut.

Bacaan Lainnya
Yuk pasang Iklan

Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Hotel Gumaya, Semarang, Kamis 4 Juni 2026, Kabupaten Blora berhasil memenuhi target nasional penetapan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Bupati Blora, Dr. H. Arief Rohman, mengungkapkan bahwa capaian tersebut menjadi kabar baik bagi sejumlah agenda pembangunan daerah. Blora masuk dalam kelompok 13 kabupaten/kota di Jawa Tengah dengan persentase LP2B di atas 87 persen.

“Dengan masuknya Blora dalam 13 kabupaten/kota yang sudah memenuhi target LSD, kita berada pada angka sekitar 88 persen sehingga masuk kategori aman dan tidak terkena pembatasan,” ujar Bupati Arief usai rapat koordinasi.

Kampus PSDKU UNY Segera Berdiri.

Kepastian status lahan ini menjadi faktor kunci tuntasnya izin pendirian Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) di Kabupaten Blora.

“Izin pendirian PSDKU UNY di Blora akhirnya tuntas. Status Blora masuk dalam 13 kabupaten/kota yang sudah di atas 87 persen. Kita LP2B-nya sekitar 88 persen. Ini menjadi syarat penting untuk perizinan LSD, Sekolah Rakyat, maupun pendirian kampus UNY,” jelasnya.

Bupati Arief telah menerima dua surat keputusan (SK) terkait penggunaan lahan. Yakni SK nomor 689/SK-PP.04.03/V/2026 untuk pembangunan Sekolah Rakyat, dan SK nomor 688/SK-PP.04.03/V/2026 untuk pembangunan Kampus PSDKU UNY.

“Kami juga sudah menerima SK Menteri ATR/BPN tentang Rekomendasi Perubahan Penggunaan Tanah pada Lahan Sawah Dilindungi. Diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Pak Lampri,” tambahnya.

Investasi Mengalir dan RTRW Ditinjau Ulang.

Bupati Arief menegaskan bahwa lahan yang telah ditetapkan sebagai LP2B tidak boleh dialihfungsikan karena menjadi bagian dari komitmen menjaga ketahanan pangan nasional. Namun di sisi lain, penetapan ini justru memberikan kepastian bagi iklim investasi di Blora.

“Dengan kepastian ini, kran investasi semakin terbuka lebar. Penetapan LP2B juga menjadi dasar untuk peninjauan kembali Perda RTRW yang masa berlakunya berakhir pada 2021,” kata Bupati Arief.

Apresiasi dari Gubernur dan Wamen ATR/BPN.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dalam paparannya menyebut bahwa Kabupaten Blora berdasarkan data pengendalian Lahan Baku Sawah tahun 2026 telah mengusulkan penetapan sekitar 61.006 hektare lahan sebagai LP2B. Angka tersebut mencapai 88,23 persen dari total Lahan Baku Sawah seluas 69.145 hektare, melampaui target nasional minimal 87 persen.

Sementara itu, Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, yang turut hadir memberikan apresiasi atas langkah cepat Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang melibatkan seluruh kepala daerah dalam percepatan penetapan luas baku sawah.

Ossy menjelaskan bahwa luas Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) yang telah masuk dalam RTRW Jawa Tengah mencapai sekitar 825 ribu hektare. Adapun luas baku sawah yang telah terdata mencapai sekitar 970 ribu hektare atau setara 85,11 persen dari target nasional.

“Jawa Tengah termasuk daerah yang progresif. Tinggal sedikit lagi yang harus dikejar agar mencapai target nasional,” ujarnya.

Dengan capaian LP2B sebesar 88,23 persen dan dua SK Menteri ATR/BPN, Kabupaten Blora tidak hanya menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga ketahanan pangan, tetapi juga membuka ruang percepatan pembangunan sektor pendidikan, investasi, dan penataan ruang wilayah secara lebih terarah. Kini, sejumlah proyek strategis daerah memiliki landasan hukum yang kuat untuk segera direalisasikan. (RB)

Pos terkait

Yuk pasang IklanYuk pasang Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *