Anggaran Internet Pemkab Blora Tembus Rp2,5 M, Tiga OPD Masukkan Belanja Aplikasi Capcut & Canva

Sekretaris DP4 Kabupaten Blora, Lilik Setyawan (foto dok: Istimewa/Radar Blora)

RADARBLORA.COM,- Fasilitas free wifi yang dipasang di sejumlah ruang terbuka hijau di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, justru menuai keluhan warga. Plang bertuliskan “free wifi” terpajang di beberapa titik seperti Alun-alun Blora, Tirtonadi, dan Kridosono. Namun saat diakses, koneksi kerap tidak tersambung atau teramat lambat.

Bacaan Lainnya
Yuk pasang Iklan

Bahkan, tak sedikit warga yang mengaku tidak mengetahui password untuk mengakses fasilitas tersebut.

“Sudah pasang plang, tapi pas dicoba nyambungnya susah, lemot pula. Banyak yang nggak tahu passwordnya,” keluh seorang warga, Selasa (7/4/2026).

Kondisi ini dinilai ironis lantaran fasilitas tersebut dibiayai dari uang pajak rakyat yang dialokasikan untuk belanja paket internet di lingkungan Pemkab Blora.

Berdasarkan sampling terhadap tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Blora, yakni Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Pangan Pertanian Peternakan dan Perikanan (DP4), serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), ketiganya disebut menganggarkan tidak hanya internet tetapi juga aplikasi edit gambar dan video.

Nilai anggaran bervariasi dalam satu paket. DP4 mengalokasikan Rp85 juta, BKPSDM Rp33 juta, dan Kominfo Rp3,7 juta.

Sekretaris DP4 Blora, Lilik Setyawan, membenarkan bahwa langganan internet digunakan di kantor DP4, bidang, UPTD, dan 16 Balai Penyuluh Pertanian (BPP) se-Kabupaten Blora.

“Selain itu, kami juga langganan Capcut Rp910.000 per tahun dan Canva Rp1.831.500,” ujar Lilik.

Ia menambahkan, aplikasi edit gambar dan video tersebut rutin digunakan hampir setiap hari untuk membuat konten yang disebarluaskan melalui media sosial DP4 Blora.

“Hampir setiap hari kami buat publikasi. Bahkan dalam satu hari bisa lebih dari satu konten,” pungkasnya.

Warga berharap Pemkab Blora mengevaluasi kembali efektivitas fasilitas free wifi di ruang publik, serta memberikan sosialisasi yang jelas terkait akses agar benar-benar bermanfaat bagi masyarakat luas. (RB)

Pos terkait

Yuk pasang IklanYuk pasang IklanYuk pasang IklanYuk pasang IklanYuk pasang Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *