Rapat Konsolidasi DPC PKB Kabupaten Blora Usulkan Mustopa Menjadi Ketua DPRD

 RADAR BLORA.COM,-Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa bersama Dewan Pimpinan Anak Cabang Partai Kebangkitan Bangsa se-Kabupaten Blora menggelar Rapat Koordinasi. Kamis 7/3/2024.

Bacaan Lainnya

Kegiatan Rapat Koordinasi tersebut berlangsung untuk mengambil langkah langkah kedepan menjadi pimpinan tertinggi anggota DPRD Kabupaten Blora Jawa Tengah.

Karena dilihat dari hasil Pemilu Tahun 2024 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berhasil menyabet 11 kursi anggota DPRD Kabupaten Blora.

Hasil ini menjadi perolehan kursi terbanyak dibanding dengan partai lainnya,  sekaligus merebut kursi Ketua DPRD Kabupaten Blora periode tahun 2024 sampai 2029.

Kemudian Abdul Hakim sebagai
Ketua DPC PKB mengatakan, perolehan suara PKB untuk wilayah Kabupaten Blora pada pilpres Tahun 2024 ini mendapatkan 141.869 dengan memperoleh 11 kursi.

Dengan hasil itu maka PKB Kabupaten Blora dipastikan menjadi partai pemenang di Pemilu Tahun 2024 ini.

“Terkait kabar untuk menjadi Ketua Dewan yang akan diusulkan,  kita masih menunggu instruksi dari Dewan Pengurus Pusat,” ucap Gus Hakim

Namun untuk tingkat kabupaten kita sudah ada kesepakatan dari masing-masing caleg dengan perolehan suara terbanyaklah yang akan menjadi Ketua DPRD nanti.

Kemudian ia menyebutkan berdasarkan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pak Mustopa yang mendapatkan suara terbanyak.

“Maka sesuai kesepakatan bersama dengan perolehan suara terbanyak itulah yang akan kita ajukan ke DPP.” jelas Gus Hakim.

Sementara itu H. Mustopa, S.Pd.I. mengatakan, untuk menjadi Ketua DPRD Kabupaten Blora nanti Caleg dengan perolehan suara terbanyak yang akan menjadi ketua dan itu sudah ada kesepakatan bersama serta disepakati DPC.

Menurut politisi petahana dan juga duduk di struktural DPC PKB ini,  nanti yang diajukan DPC PKB Kabupaten Blora ke DPP Insha Allah Caleg dengan suara terbanyak dan mudah-mudahan nanti bisa disepakati bersama. ” pungkas Mustopa yang juga Wakil Pimpinan DPRD Kabupaten Blora periode 2019 sampai 2024. (YS)

Baca Juga:  Satpol PP Kabupaten Blora Akan Tindak Tegas Bagi Pengusaha Hiburan dan Karaoke Yang Nekat Buka Saat Bulan Ramadhan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *