RADAR BLORA.COM,- Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah Kabupaten Blora serta masyarakat dan fasilitas kesehatan karena sudah saling mendukung dalam meningkatkan ke ikut pesertaan BPJS Kesehatan.
Tentunya apa yang disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI tersebut bukan tanpa alasan, sebab kabupaten Blora sudah mencapai Universal Health Coverage (UHC) sebesar 95,58 persen.
Dengan jumlah penduduk keseluruhan 912.162 orang, yang sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan berjumlah 871.779 orang.
“Ini merupakan bukti kuatnya komitmen untuk memberikan layanan kesehatan yang mudah dan merata,” ucap Edy.
Politisi dari PDI Perjuangan ini mengatakan bahwa kesehatan merupakan hak dasar warga negara. Dengan begitu negara harus hadir dalam penyediaan layanan kesehatan yang dapat diakses dengan mudah.
Kemudian Edy mengingatkan target UHC harus ditingkatkan hingga 98 persen. Seperti target secara nasional pada 2024.
Target yang tinggal sedikit tersebut menurut Edy bukan pekerjaan yang mudah. Harus ada komitmen dan kerja yang lebih keras lagi dari seluruh pihak
Edy juga menyampaikan UHC bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
“Jika sudah UHC masyarakat yang mendaftar menjadi peserta, pada hari itu juga kartu BPJS langsung aktif,” ucap Edy.
Jika daerah tersebut belum mencapai UHC 95 persen, maka jangka waktu dari pendaftaran hingga aktifnya kepesertaan adalah 14 hari.
Edy juga menyampaikan banyaknya peserta BPJS Kesehatan yang terdaftar, harus diiringi dengan keaktifan peserta. Artinya masyarakat tidak hanya menjadi peserta tapi juga rutin membayar iuran.
“Sehingga ketika sakit dan membutuhkan layanan kesehatan, dapat menggunakan BPJS Kesehatannya,” tuturnya.
Edy menyoroti peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) pusat dan daerah yang rawan tidak dapat menggunakan klaim BPJS Kesehatan. Di lapangan, banyak peserta PBI yang tidak tahu bahwa dirinya tidak lagi aktif
Sebagai peserta BPJS Kesehatan karena sudah tidak mendapat bantuan iuran dari pusat maupun daerah karena dianggap sudah mampu. Di Blora, peserta PBI merupakan yang terbesar. Yakni untuk PBI APBN sebanyak 449.939 orang dan PBI APBD 166.728 orang.
Legiselator dari Dapil Jawa Tengah III ini menyarankan agar setiap penghentian bantuan untuk peserta PBI, maka wajib diberitahukan. “Bisa melalui surat dan dipastikan sampai ke yang bersangkutan atau bisa melalui perangkat desa untuk memberitahu secara door to door,” tuturnya.
Selanjutnya, Edy juga meminta agar layanan kesehatan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) hingga rujukan harus memberikan pelayanan yang baik kepada peserta BPJS Kesehatan.
“Tidak boleh dibeda-bedakan antara non BPJS dengan peserta BPJS Kesehatan,” ucapnya. Ini membutuhkan kontrol dari dinas kesehatan setempat. “Kalau pelayanan kesehatannya yang diterima peserta BPJS Kesehatan ini baik, maka mereka akan setia,” pungkas Edy. (Admin)