Ikuti Peresmian RSUD Samin Surosentiko Randublatung, ini Pesan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blora

RADAR BLORA.COM,-Bupati Blora  Arief Rohman, S.IP., M.Si.  meresmikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Samin Surosentiko Randublatung Kabupaten Blora dengan disertai pemotongan tumpeng sebagai wujud syukur telah selesainya pembangunan Rumah Sakit tersebut.

Bacaan Lainnya

Rumah sakit tipe D tersebut terletak di wilayah Blora Selatan,  lebih tepatnya di sebelah Kecamatan Randublatung dan telah diresmikan pada hari Senin 4/3/2024.

Dalam kesempatan yang sama Edi Widayat S.Pd., M.Kes., M.H. sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blora mengatakan, dengan keberadaan RSUD Samin Surosentiko ini diharapkan bisa membantu masyarakat sekitar sini,  nanti bila sakit tidak harus jauh-jauh datang  ke Cepu atau ke Blora untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

Terutama bagi anak-anak yang butuh keseriusan dalam penanganan kesehatan dengan maraknya penyakit demam berdarah untuk saat ini.

Edi Widayat juga berpesan agar selalu menjaga anak-anak untuk tidak mengkonsumsi minuman manis yang di jual bebas. ia juga menekankan angka diabetes saat ini pada anak semakin meningkat.

Kemudian tingginya angka diabetes pada anak tidak lepas dari kebiasaan mengonsumsi gula,   baik melalui makanan atau minuman manis.

“Mekonsumsi gula tinggi pada usia dini dapat meningkatkan risiko obesitas,  diabetes,  penyakit jantung,  dan masalah kesehatan lainnya pada masa dewasa,” ucap  Edi Widayat

Seperti diketahui, mekonsumsi gula berlebih dapat menyebabkan obesitas yang pada akhirnya juga turut meningkatkan risiko diabetes.

Lebih lanjut kepala Dinas Kesehatan  Edi Widayat  mengatakan,  kurang kontrolnya orang tua dan sekarang menjamurnya minuman- minuman instan misalnya teh yang di jual bebas juga akan menambah anak-anak terkena diabetes usia muda.

Baca Juga:  Satpol PP Kabupaten Blora Akan Tindak Tegas Bagi Pengusaha Hiburan dan Karaoke Yang Nekat Buka Saat Bulan Ramadhan

Paparan gula tinggi pada usia dini juga dapat mengganggu metabolisme tubuh anak dan mempengaruhi pertumbuhan serta perkembangan secara keseluruhan.

Kemudian di wilayah Blora saat ini minuman instan utamanya teh belum pernah mengajukan ijin,  Pelaku Industri Rumah Tangga Pangan (PIRT-P)  karena selama ini Dinas Kesehatan belum pernah mengeluarkan atas permintaan pemilik,” pungkas Edi Widayat. (YS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *