INILAH KEBIJAKAN DINAS PENDIDIKAN KAB.BLORA JELANG PERGANTIAN TAHUN PELAJARAAN DISAAT PANDEMI COVID-19

Bacaan Lainnya
Yuk pasang Iklan
HALOBLORA.COMK – Dinas Pendidikan (Diknas) Kabupaten Blora, Hendi Purnomo, S.STP, MA, yang diwakili oleh Sekretaris Dinas nya, Endang Rukmiati, S.Pd, M.Pd, pada hari Rabu (13/5/2020) menyampaikan beberapa kebijakan terkait pelaksanaan pendidikan menjelang pergantian tahun pelajaran 2019/2020 ke 2020/2021 di tengah wabah Covid-19.

Penyampaian dilakukan dalam konferensi pers di media center Posko Gugus Tugas Percepatan Pengananan (GTPP) Covid-19 yang ada di Kantor Bupati Blora. Di depan para awak media, Endang Rukmiati menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang perlu diketahui masyarakat terkait pendidikan.

“Dengan adanya penyebaran pandemi Covid-19 ini, pendidikan terkena dampak luar biasa, Kegiatan Belajar Mengajar di sekolah terhenti tetapi pembelajaran tidak akan pernah berhenti. Untuk menghambat penyebaran wabah Covid-19 sesuai surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No 4 tahun 2020, Kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di rumah dengan sistem online / daring sejak tanggal 16 Maret 2020,” ucap Endang Rukmiati.

Pos terkait

Yuk pasang IklanYuk pasang IklanYuk pasang IklanYuk pasang Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *