KADES KAWENGAN JEPON TERJARING OTT TIM SABER PUNGLI POLRES BLORA

Bacaan Lainnya

HALOBLORA.COM – Operasi tangkap tangan(OTT) pungutan liar pengurusan tanah Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap(PTSL) di Desa Kawengan berinisial S ,kecamatan Jepon kabupaten Blora di lakukan tim Saber Pungli Polres Blora.

Oknum kades tersebut diduga  melakukan pungutan uang sejumlah 200/sertifikat atau lahan. Penangkapan dilakukan jumat 10/08/2018 di kantor Desa kawengan dengan barang bukti uang sebesar Rp 3.600.000 yang berhasil di amankan petugas.

Penangkapan S dibenarkan oleh beberapa perangkat desa tersebut.Ramelan kasi pemerintahan desa Kawengan ikut di gelandang ke Polres blora guna dimintai keterangan, setelah jam 11 malam dari polres Blora.

Ketika dimintai keteranga wartawan Ramlan menceritakan Panitia PTSL desa Kawengan ada 5 orang yaitu Karmo,Sudarno,Bintoro yang merupakan tokoh masyarakat sedang 2 lainya adalah Basri dan Dariyati perwakilan dari perangkat Desa.

Baca Lainnya Juga:  PEMKAB BLORA DIMINTA FOKUS GARAP INVESTASI

Sutrisno Kasi Pelayanan Desa Kawengan di hubungi secara terpisah menyampaikan” Dana yang disepakati dalam musyawarah di desa adalah 250/bidang dan bukan 450/bidang. Sementara jumlah tanah yang di daftarkan adalah 984 bidang tanah” ungkapnya.

Menambahkan, sedang yang 200 adalah inisiatif dari kepala desa, 150 masuk kepala desa 50 untuk operasional perangkat desa. Ditambahkan ,dari masyarakat yang sudah membayar sebanyak 585  bidang.

Sementara Kapolres Blora mengatakan” Insya Allah senin kita ekspose” ujar Saptono. (Red-HB01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *