HALOBLORA.COM – Pelaksanaan sosialisasi Protokol Kesehatan kepada warga sebagai salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Corona Virus desease (Covid-19) secara rutin dan terus menerus dilaksanakan para Babinsa Koramil Jajaran Kodim 0721/Blora di setiap wilayah binaannya masing-masing, Selasa (01/09/2020).
Seperti yang telah dilakukan Serma Imam Kusdianto anggota Koramil 05/Cepu yang ditugaskan sebagai Babinsa di Desa Kentong Kec. Cepu Kab. Blora melaksanakan sosialisasi di tempat – tempat keramaian, warung kopi, tempat ibadah dan rumah – rumah warga dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) dan penerapan protokol kesehatan.
Guna menghadapi pola kehidupan baru atau New Normal, kita harus mengikuti anjuran pemerintah untuk menerapkan Protokol Kesehatan dalam kehidupan sehari – hari guna pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid 19) dengan cara selalu mengenakan masker pada waktu bepergian atau keluar rumah, selalu menjaga jarak dalam melakukan suatu aktivitas pekerjaan dan menjaga kesehatan, Menyiapkan tempat cuci tangan / Hand sanitizer dan Mengajak warga untuk selalu hidup bersih dan mengkonsumsi makanan yang bergizi,” Ucap Babinsa
Lebih lanjut dikatakan Babinsa, untuk warga yang mempunyai usaha seperti toko atau warung makan, harus menyiapkan tempat cuci tangan, serta membatasi daya tampung ruangan, jangan sampai menimbulkan kerumunan, “Roda ekonomi harus tetap berputar, namun demikian harus memperhatikan protokol kesehatan,” tambah Babinsa.
“Ayo biasakan hidup sehat, kalo kita semua sehat, baik juga buat seluruh lingkungan dan keluarga sekitar, jangan lupa selalu taati protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah,” ajak Serma Imam Kusdianto.(RED-HB01)