Miris!!! Tiga Pelaku Pembacokan Masih Berstatus Anak.

RADAR BLORA.COM,-Tiga orang yang masih berstatus anak dibekuk Polresta Sleman. Hal itu karena ketiganya nekat melakukan aksi klitih atau pembacokan di dua wilayah yakni Gamping dan Seyegan.

Bacaan Lainnya

Otak utama pembacokan dilakukan pelaku inisial AR, 16, tahun, setelah diawali mengkonsumsi minuman keras (miras) dan obat-obatan terlarang jenis trihexyphenidyl.

Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Made Wira Suhendra mengatakan”, aksi AR terjadi di dua TKP dengan waktu yang berbeda. Untuk kejadian di Gamping terjadi pada Rabu (26/7) lalu dengan korban MSF, 22. Sedangkan di Seyegan kejadiannya pada Minggu (13/8) korbannya ialah RA, 20.

“Modusnya sama dengan mendekatkan kendaraannya dengan korban dan langsung mengayunkan senjata tajam yang dibawanya terhadap para korban,” katanya kepada wartawan di Mapolresta Sleman, Senin (21/8).

Made mengungkapkan, AR memang melakukan pembacokan di dua lokasi itu. Tetapi, dalam prosesnya AR ditemani oleh dua temannya yang berbeda bertugas untuk memboncengnya.

Pelaku anak inisial FA, 17, memboncengi AR di TKP Gamping. Sedangkan pelaku anak GAF, 17, sebagai pembonceng AR di TKP Seyegan.

“Barang bukti yang didapatkan berupa satu unit Sajam jenis golok yang digunakan untuk melukai korban,” tambahnya. Source Radar Jogja (Admin)

Baca Juga:  Tradisi Sambatan Mapak, Kearifan Lokal Yang Masih Lestari Dilakukan di Desa Plantungan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *