MULAI BESOK BANSOS PEMKAB BLORA DISALURKAN SECARA BERTAHAP

Bacaan Lainnya
Yuk pasang Iklan


“Nah kali ini yang akan kita cairkan besok adalah Jaring Pengaman Sosial yang bersumber dari APBD Kabupaten Blora. Besarannya sama, yakni Rp 200 ribu per KK selama tiga bulan. Penerimanya nanti merupakan data terbaru yang kita peroleh dari para Lurah/Kades, jumlahnya ada 14 ribuan KK yang akan menerima. Bertahap mulai tanggal 15 Mei besok,” ucap Bupati.


Selanjutnya ada lagi BLT Dana Desa yang dianggarkan oleh masing-masing desa. Untuk BLT Dana Desa ini menurut Bupati akan menyasar sekitar 28 ribu KK di 271 Desa se Kabupaten Blora.


“BLT Dana Desa ini juga akan disalurkan bertahap mulai besok. Besarannya sama Rp 600 ribu per KK selama 3 bulan. Anggarannya tidak melalui kas Kabupaten Blora, namun dicairkan langsung oleh KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) Purwodadi ke rekening desa masing-masing, untuk selanjutnya diberikan kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat),” tambah Bupati.

Dari semua bantuan ini, menurut Bupati jika djumlah dari data penerima bantuan Presiden, bantuan Kemensos, bantuan Pemkab dan BLT Dana Desa, jumlah penerimanya mencapai sekitar 150 ribu KK.

“150 ribu KK Penerima Bansos ini belum termasuk data penerima bansos dari Pak Gubernur yang belum tahu kapan cairnya. Padahal jumlah KK di Kabupaten Blora seluruhnya 350 ribuan, sehingga hampir separuhnya akan dapat bantuan,” tegas Bupati.


Bupati menekankan agar data Kades/Lurah yang dijadikan dasar penyaluran bansos Pemkab dan BLT Dana Desa merupakan data sesuai kondisi lapangan sehingga bisa tepat sasaran, tidak seperti BST Kemensos yang menuai banyak polemik karena menggunakan data dari BPS.

“Jika ternyata nanti masih ada yang dobel, maka harus ada salah satu bantuan yang dicoret. Misal ada yang sudah dapat bantuan dari Pusat (Presiden atau Kemensos), namun masih terdata di bansos Kabupaten, maka bansos Kabupaten nya yang dicoret. Jangan nyoret bantuan dari Pusat, yang dari kita saja yang dicoret,” jelas Bupati.

Begitu juga jika ada keluarga yang menerima bantuan dari bansos Pemkab dan BLT Dana Desa, maka Bupati meminta agar bansos Pemkab nya yang dicoret. Sehingga bisa dialihkan untuk orang lain yang belum tercover.

Sementara itu, Sekda Komang Gede Irawadi, SE, M.Si menerangkan bahwa penyaluran bansos yang bersumber dari APBD Kabupaten besok akan dimulai di 6 Kecamatan yang memiliki Kelurahan terlebih dahulu, yakni Blora Kota, Cepu, Randublatung, Jepon, Ngawen dan Kunduran.

“Sedangkan untuk bantuan BLT Dana Desa besok akan mulai dicairkan bertahap juga. Yang siap ada 91 desa di Kecamatan Kradenan, Cepu, Jiken, Jepon, Sambong dan Todanan,” ungkap Sekda.

Dalam rapat tersebut juga dilakukan penandatanganan kerjasama atau MoU tentang percepatan penanganan Covid-19 antara Pemkab Blora dengan jajaran TNI Polri, yang dilakukan oleh Bupati Djoko Nugroho, Dandim 0721/Blora Letkol. Inf. Ali Mahmudi, SE, dan Kapolres AKBP Ferry Irawan, S.I.K, disaksikan jajaran Forkopimda (Wakil Bupati, Ketua DPRD, dan Kajari).

Salah satu poin yang diatur dalam MoU tersebut adalah kerjasama pengawasan penyaluran bantuan sosial. Bupati Djoko Nugroho menyerahkan dokumen data penerima bantuan sosial kepada Dandim dan Kapolres agar seluruh Babinsa dan Bhabinkamtibmas bisa ikut melakukan pengawasan pencairan bansos hingga tingkat desa. (RED-HB01)

Pos terkait

Yuk pasang IklanYuk pasang IklanYuk pasang IklanYuk pasang Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *