PGRI Blora Tekankan Profesionalisme dan Kepatuhan Aturan di Konferensi Kerja Cabang Jepon 2026

RADARBLORA.COM,Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, menggelar Konferensi Kerja Cabang (Konkercab) ke-I masa bakti 2026 dengan mengusung tema “Hidup Guru Hidup PGRI Solidaritas Yes”. Kegiatan yang digelar di Warung Tengah Sawah (WTS) Kecamatan Jepon ini menjadi momentum perdana bagi kepengurusan baru periode 2025-2030 dalam menyusun program kerja dan mengevaluasi kinerja organisasi ke depan.

Bacaan Lainnya
Yuk pasang Iklan

Ketua PGRI Kabupaten Blora, Yatni, S.Pd., M.Pd., dalam sambutannya menegaskan bahwa PGRI harus hadir sebagai benteng perlindungan bagi para guru. Organisasi, kata dia, wajib membantu anggota yang menghadapi berbagai persoalan, baik yang berkaitan dengan profesi maupun masalah pribadi.

“PGRI harus beropan, biar teman-teman yang mempunyai masalah terlepas dari apapun masalahnya, kami organisasi PGRI harus hadir. Harus membantu, karena itu keluarga kami,” ujar Yatni di hadapan para guru se-Kecamatan Jepon. Ia menambahkan bahwa berbagai permasalahan yang dihadapi anggota selama ini dapat diselesaikan melalui kolaborasi dengan Dinas Pendidikan, kepolisian, kejaksaan, maupun pemerintah daerah.

Di sisi lain, Yatni mengingatkan para guru dan kepala sekolah untuk bekerja secara profesional sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, baik secara kedinasan maupun hukum.

“Kita tidak boleh neko-neko berbuat sesuatu yang mungkin penjenengan anggap lebih baik, tetapi itu melanggar aturan. Itu yang beresiko. Sehingga penjenengan harus hati-hati,” tegasnya. Sabtu (18/7/2026)

Yatni menyoroti Program Indonesia Pintar (PIP) sebagai contoh program pemerintah yang tidak boleh diganggu. Ia mengingatkan agar bantuan untuk anak yatim dan siswa kurang mampu disalurkan tepat sasaran sesuai aturan, bukan dialihkan untuk pemerataan dengan cara yang melanggar hukum.

“Ada yang neko-neko, kepala sekolah, agar ada pemerataan dan diberikan kepada yang lain. Karepe apik? Tapi itu salah. Penjenengan terkena itu secara hukum. Jadi niatnya baik, tapi itu salah,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua PGRI Cabang Kecamatan Jepon, Susanto, S.Pd., M.Pd., menjelaskan bahwa Konkercab ini merupakan agenda tahunan yang diwajibkan bagi setiap cabang. Kegiatan ini sepenuhnya dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Unit (APBU) PGRI Cabang Jepon, tanpa bantuan dari pihak manapun.

“Untuk Jepon yang pertama kali, konferensi kerja cabang tahun 2026. Ini resmi dari anggaran belanja organisasi atau APBU PGRI Cabang Jepon. Tidak ada bantuan dari mana. Memang resmi atau murni dari APBU,” jelas Susanto.

Susanto juga menyampaikan bahwa Konkercab ini menjadi ajang evaluasi program tahun sebelumnya sekaligus perancangan program ke depan. Sebagai tahun pertama kepengurusan masa bakti 2025-2030, ia mengakui masih banyak kekurangan yang akan dijadikan bahan evaluasi untuk Konkercab berikutnya pada 2027.

“Mudah-mudahan nanti di 2027 atau konferensi kedua akan lebih baik lagi,” harapnya.

Mengenai bantuan hukum bagi anggota, Susanto menjelaskan bahwa PGRI Cabang Jepon tidak memiliki tim bantuan hukum sendiri, sehingga koordinasi akan dilakukan dengan PGRI Kabupaten dan Provinsi Jawa Tengah yang memiliki kapasitas lebih besar dalam pendampingan hukum.

Konferensi Kerja Cabang PGRI merupakan forum strategis dalam organisasi PGRI untuk menentukan arah gerak organisasi di tingkat kecamatan, sekaligus memperkuat solidaritas dan profesionalisme para guru. (YS)

Pos terkait

Yuk pasang IklanYuk pasang Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *