Prihatin Dengan Angka Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Yang Terjadi di Kabupaten Blora

RADAR BLORA.COM,-Serap Aspirasi masyarakat Bersama Padmasari Mestikajati, S.lp, M.Si Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Dari Dapil V,  untuk wilayah Blora dan Grobogan bertempat di Go Green jl. Seso- Sayuran Sabtu (11/11/2023)

Bacaan Lainnya

Saat di temui media Padmasari mengatakan   sangat prihatin dengan adanya tunggakan pajak kendaraan yang terjadi di Kabupaten Blora.

Menurut data yang ada di Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD)  tunggakan pajak paling tinggi di Jawa tengah adalah wilayah kabupaten Blora.

”Kemudian setelah melihat di dapil saya begitu tinggi tunggakan pajak kendaraan bermotor saya ikut prihatin karena Tunggakan yang paling banyak di kecamatan kota” ujarnya.

Tunggakan pajak tersebut senilai  Rp 4.647.980.500 dengan jumlah obyek kendaraan 8766 sedangkan tahun jalannya Januari sampai dengan akhir bulan Oktober itu ada 4808 kendaraan yang nunggak dan nilai PKB  totalnya Rp 1.519.882.500

Setelah dari Samsat sendiri saya melihat upaya kepala UPPD Blora aktif mendatangi pak lurah, pak kades di 16 kecamatan  untuk bersosialisasi ke warga agar menurunkan tingkat ketidak patuhan masyarakat,” lanjutnya

Berbagai macam alasan yang sering di sampaikan masyarakat paling banyak kelupaan, atau tidak ada biaya.

” alasan orang  tidak membayar pajak itu bukan mereka tidak mau tetapi karena lupa dan tidak ada biaya sehingga dengan sosialisasi untuk menyadarkan dan mengingatkan, sudah bayar apa belum ,” tegasnya.

Untuk di desa-desa diharapkan BUMDES yang berperan aktif untuk membantu kerjasama dengan masyarakat desa bisa membiayai dulu sehingga adanya simbiosis mutualisme sama BUMDES. Sehingga masyarakat bisa membayar dengan mengangsur.

Lebih lanjut padmasari mengatakan  adanya inovasi Samsat pembantu, ada samsat paten, Samsat keliling dan juga ada Samsat desa.

Biar mempermudah  masyarakat bayar pajak kendaraan bermotor. Bahkan membayar pajak kendaraan bermotor juga bisa lewat aplikasi SAKPOLE pungkasnya (Admin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *