Rapat Paripurna DPRD Blora, Aditya Candra Yogaswara Jubir 5 Fraksi Kritisi Kinerja BUMD.

Rapat Paripurna DPRD Blora, Aditya Candra Yogaswara Jubir 5 Fraksi Kritisi Kinerja BUMD. (foto dok: Y Sunaryo/RADAR BLORA)

RADAR BLORA.COM,-DPRD bersama Pemkab Blora menyelenggarakan rapat paripurna dalam rangka pandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2023.

Bacaan Lainnya

Kemudian dirangkaikan juga penyampaian rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2025, Sabtu (13/7/2024).

Ketua DPRD Blora HM. Dasum, SE., M.MA menyampaikan forum ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap kebijakan dan pelaksanaan peraturan daerah sekaligus digunakan untuk menyampaikan usulan serta masukan kepada Pemerintah Daerah dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Blora.

“Sesuai kesepakatan Aggota DPRD bahwa, pandangan umum Fraksi-fraksi rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2023, perlu kami sampaikan bahwa, untuk efektif dan efisiensi waktu, disampaikan tiga orang juru bicara mewakili gabungan dari lima fraksi, seorang juru bicara dari Fraksi Partai Persatuan dan Pembangunan, dan seorang juru bicara lagi dari Fraksi Demokrat-Hanura,” jelas Dasum.

Dalam kesempatan itu Aditya Candra Yogaswara mewakili 5 fraksi meminta agar BUMD-BUMD memberikan laporan kepada Pemerintah seberapa besar memberikan kontribusi pada Pendapatan Asli Daerah sampai pertengahan bulan November 2024.

Persoalan pengelolaan BUMD yang carut marut dan harus mendapatkan perhatian khusus dari Bupati. Seperti BWU bangkrut, BPR BBA kredit macet 20 M lebih, bahkan ada debitur dari luar Blora serta luar Jawa. Sedangkan petani dan rakyat kecil mau pinjam untuk beli pupuk tidak ada uangnya, bebernya.

“Sedangkan BPE untuk sampai saat ini, Perannya kepada BUMD yang diduga hanya sebagai makelar surat ijin tambang sumur tua, kapan BPE bisa berbisnis sendiri. Kalau hanya sebagai makelar tidak perlu karyawan banyak,” ucap Aditya Candra.

Kembali ia menekankan, kami Gabungan Fraksi-Fraksi mengharapkan terkait carut marut di BUMD seperti, BPR BLORA ARTHA, BWU, BPE dan BUMD yang lain supaya ada penataan lebih baik ke depan.

Pandangan umum gabungan fraksi-fraksi ini penting untuk memberikan berbagai sudut pandang yang berbeda dan memperkaya diskusi di DPRD. Dengan adanya pandangan umum dari setiap fraksi, diharapkan pemecahan masalah dan pengambilan keputusan di DPRD dapat dilakukan dengan lebih bijak dan sesuai dengan kepentingan masyarakat daerah. pungkas Aditya Candra.

Perlu diketahui dalam rapat paripurna tersebut hadir Bupati Blora H. Arief Rohman,S.IP., M.Si Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati, ST., MM., Anggota serta Wakil DPRD Blora, Forkopimda Blora dan Kepala OPD. (YS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *