Tanah Ambles Ancam Akses Jalan dan Rumah Warga di dukuh Ngetrep, Komisi C DPRD Blora Desak Penanganan Permanen

RADARBLORA.COM,Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Blora, H. M. Mukhlisin, SE, bersama jajaran anggotanya, melakukan inspeksi mendadak ke lokasi bencana tanah ambles di Dukuh Ngetrep, Desa Tutup, Kecamatan Tunjungan Kabupaten Blora, Senin 15 Juni 2026. Langkah ini merupakan respons cepat atas laporan warga terkait kondisi tanah yang terus bergerak dan mengancam akses jalan utama serta sejumlah permukiman.

Bacaan Lainnya
Yuk pasang Iklan

Berdasarkan peninjauan dan kajian teknis di lapangan, H. M. Mukhlisin menegaskan bahwa peristiwa ini bukan sekadar longsor biasa. Struktur tanah di lokasi didominasi oleh lumpur, menyebabkan pergerakan tanah masih terjadi meskipun penanganan awal telah dilakukan. “Kondisi ini sangat kritis, kami tidak bisa tinggal diam,” tegas Mukhisin .

Dalam inspeksi tersebut, Komisi C berkoordinasi langsung dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora Bidang Sumber Daya Air (SDA) dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

H. M. Mukhlisin menjelaskan bahwa sejak Maret 2026, telah dilakukan pembangunan talud penahan di ujung lokasi. Namun, hasil uji sondir menunjukkan bahwa struktur tanah di bawahnya berupa lumpur sehingga penanganan sementara belum mampu menghentikan pergerakan tanah sepenuhnya.

Meski pergerakan tanah mulai berkurang, H. M. Mukhlisin menekankan perlunya penanganan permanen guna mencegah kejadian serupa terulang. Komisi C berkomitmen untuk mendorong pengalokasian anggaran pada APBD Tahun 2027.

Prioritas penanganan meliputi pembangunan ulang akses jalan antar-dukuh, pembuatan saluran drainase untuk mengendalikan aliran air, serta penimbunan area di dekat rumah warga yang masih menggantung .

“Harapan kami pada 2027 anggaran tersedia. Kami juga akan mengupayakan dukungan dari BBWS dan Pemerintah Provinsi karena lokasi ini berdekatan dengan sungai. Yang paling mendesak adalah akses jalan dan saluran air agar genangan tidak lagi memicu pergerakan tanah,” ujar H. M. Mukhlisin.

Titik ambles memiliki kedalaman sekitar 10 meter dengan panjang mencapai 300 hingga 400 meter, mengancam akses transportasi dan keselamatan warga Dukuh Ngetrep . Mengingat keterbatasan anggaran daerah, Komisi C akan mencari sumber pembiayaan lain, termasuk Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Provinsi Jawa Tengah dan BBWS.

“Kita akan lihat peluang anggaran 2027, siapa tahu bisa melalui Bankeu atau bantuan BBWS. Akses jalan dan saluran air harus segera dibenahi,” jelasnya.

Untuk warga yang rumahnya terdampak, H. M. Mukhlisin memastikan akan mengusulkan bantuan melalui Pemerintah Kabupaten Blora dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

“Nanti rumah yang terdampak akan kita usulkan mendapat bantuan. Intinya, apabila anggaran tersedia, Insya Allah seluruh persoalan ini bisa ditangani secara bertahap,” tutupnya. (RB)

Pos terkait

Yuk pasang IklanYuk pasang IklanYuk pasang IklanYuk pasang IklanYuk pasang Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *