THR Pegawai ASN Pemkab Blora 2024 Menelan Anggaran Rp 46,3 Miliar

Gedung Badan Pengelolaan, Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (foto dok: Y Sunaryo /RADAR BLORA)

RADAR BLORA.COM,-Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora telah mengalokasikan sejumlah anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk lebaran tahun 2024.

Bacaan Lainnya

Kemudian untuk tahun ini, Pemerintah kabupaten Blora telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 46,33 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baik itu dari pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Kepala Badan Pengelolaan, Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Blora, Slamet Pamudji menyampaikan, pembayaran untuk TPP dan THR bagi ASN baik PNS maupun PPPK sudah dianggarkan dan kini tengah berproses untuk pencairan.

“Iya sudah kita anggarkan, pencarian TPP dan THR ASN ini akan segera dilakukan menjelang hari raya,” terang kak Mumuk, Selasa (25/03/2024).

Tunjangan Hari Raya tahun ini telah dianggarkan dalam APBD 2024. anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) tersebut akan dialokasikan kepada 6.021 PNS dan 2.927 PPPK.

Baca Lainnya Juga:  Ini Pesan PWI, Terkait Kegiatan Polres Blora Berjudul Pembinaan Kepada Wartawan.

Lanjut, kak Mumuk menerangkan berdasarkan keputusan presiden (Perpres) penyaluran THR bagi pegawai negeri sipil akan disalurkan 10 hari sebelum lebaran.

Untuk Tunjangan Hari Raya
(THR) pegawai, akan dibayarkan per satu bulan gaji dan ditambah satu bulan TPP.

“Lebih lanjut untuk Tunjangan Hari Raya nanti kita salurkan 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri dan batas waktu pembayaran minimal H-10 menjelang lebaran, untuk surat edaran sudah kita siapkan serta bisa dilaksanakan,” ucap Kak Mumuk.

Kemudian ia berharap dalam pencairan THR di lingkup pemkab dan swasta bisa berdampak pada perekonomian warga. Karena momen Lebaran ini diharapkan perputaran uang untuk keperluan Hari Raya Idul FitTHR Pegawai ASN Pemkab Blora 2024 Menelan Anggaran Rp 46,3 Miliarri cukup tinggi. (YS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *