Pasca Bentrokan Masyarakat Melayu, 43 Warga di Amankan Polisi.

RADAR BLORA.COM,-Sebanyak 43 orang diamankan polisi pasca bentrokan masyarakat Melayu dan polisi terkait penolakan relokasi warga Rempang, Batam, Kepulauan Riau.

Bacaan Lainnya

Mereka diamankan karena diduga melempari petugas hingga melakukan perusakan saat bentrokan itu terjadi.

Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto menyebutkan”, puluhan orang yang diamankan di Polresta dan Polda Kepri itu dilakukan tes urine. Hasil tes urine tersebut, kemudian beberapa di antaranya dinyatakan positif narkoba.

Nugroho mengatakan, Polresta Barelang mengamankan setidaknya 28 orang yang diduga pelaku yang melakukan kekerasan terhadap petugas. Sedangkan Polda Kepri mengamankan 15 orang yang diduga pelaku dalam bentrokan di Batam itu.

Nugroho menyebutkan, akibat bentrokan massa tersebut petugas keamanan sebanyak 22 orang personil mengalami luka. Personel yang mengalami luka dan mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara Polda Kepri. (Source detik com)

Baca Juga:  Tradisi Sambatan Mapak, Kearifan Lokal Yang Masih Lestari Dilakukan di Desa Plantungan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *