RADARBLORA.COM,– Bupati Blora, Dr. H. Arief Rohman, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Blora yang digelar di Hotel Azzana, Kamis 7 Mei 2026. Kegiatan ini dihadiri unsur Forkopimda, kepala OPD, para camat se-Kabupaten Blora, serta berbagai instansi terkait.
Dalam sambutannya, Bupati Arief Rohman menegaskan bahwa rakor ini menjadi bagian penting dalam memastikan keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah Kabupaten Blora berjalan tertib, terpantau, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kegiatan hari ini merupakan bagian penting dari upaya kita dalam memastikan bahwa keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kabupaten Blora berjalan tertib, terpantau, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Bupati.
Menurutnya, TIMPORA menjadi forum koordinasi lintas instansi yang melibatkan Imigrasi, Pemda, TNI, Polri, BIN, Kejaksaan, hingga instansi teknis lainnya dalam menyusun strategi, bertukar informasi, serta mengambil langkah pengawasan yang terukur dan tepat sasaran. Sinergi lintas sektor disebutnya sebagai kunci utama menjaga Blora tetap kondusif, aman, serta mendukung pembangunan berkelanjutan.
“Saya berharap kegiatan rapat hari ini dapat menjadi wadah bagi kita untuk memperkuat koordinasi, menyatukan persepsi, dan menemukan solusi atas berbagai tantangan yang mungkin muncul terkait keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah kita,” lanjutnya.
Bupati juga mendorong TIMPORA Kabupaten Blora terus memperkuat komunikasi dan kerja sama dengan TIMPORA tingkat provinsi maupun pusat. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Blora berkomitmen mendukung pengawasan orang asing secara terpadu. “Pengawasan yang baik bukan berarti menghambat investasi, melainkan memastikan investasi berjalan sehat, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Blora,” tegasnya.
Apresiasi juga disampaikan kepada Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jateng, khususnya Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Blora, atas sinergi yang terjalin.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Blora, Gilang Danurdara, menyampaikan bahwa wilayah kerjanya meliputi Kabupaten Blora, Rembang, dan Grobogan. “Kami berharap dengan adanya Kantor Imigrasi di Blora ini, masyarakat dapat berbagi maupun menanyakan informasi terkait pelayanan WNI, pelayanan WNA, penegakan hukum, hingga intelijen. Kami siap memberikan pelayanan,” ungkap Gilang.
Ia menambahkan, TIMPORA menjadi bentuk kerja sama lintas instansi yang konstruktif dan kolaboratif. Ke depan, koordinasi juga akan diperkuat melalui operasi gabungan antaranggota TIMPORA. “Anggota TIMPORA berperan penting dalam menjamin terlaksananya fungsi pengawasan orang asing sesuai kewenangan institusi masing-masing,” katanya.
Dalam kesempatan itu disampaikan pula bahwa saat ini terdapat tujuh warga negara asing yang terdata berada di wilayah Kabupaten Blora. Melalui rakor tersebut, TIMPORA diharapkan dapat terus menjadi garda terdepan dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan pembangunan daerah dan keamanan negara di Kabupaten Blora. (RB)













