RADARBLORA.COM,– Pemerintah pusat melalui skema Bantuan Kemasyarakatan Presiden (Banpres) menyalurkan dana sebesar Rp2,09 miliar kepada SMP Negeri 3 Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Bantuan ini digunakan untuk peningkatan sarana dan prasarana sekolah sekaligus memperkuat kapasitas dalam mengelola program bantuan pemerintah.
Kepala SMPN 3 Blora, Trimo, mengungkapkan bahwa bantuan yang bersumber dari APBN tersebut sejatinya dianggarkan untuk tahun 2025. Namun, pelaksanaan baru dimulai pada 2026 karena pencairan anggaran baru terealisasi pada 9 Desember 2025.
“Kami baru bisa memulai pembangunan pada Januari 2026 karena pencairannya akhir tahun,” ujar Trimo
Ia menjelaskan, dana Banpres tersebut dimanfaatkan untuk membangun tiga ruang kelas baru, satu ruang tambahan, serta fasilitas pendukung seperti toilet. Proyek dikerjakan selama 120 hari kalender dengan penyesuaian jadwal selama bulan Ramadhan dan Idulfitri.
Yang menarik, Trimo menekankan bahwa bantuan ini tidak diberikan secara otomatis. Sekolah harus aktif mengusulkan melalui mekanisme yang terintegrasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Data memang tersedia, tetapi tanpa usulan, program tidak bisa diproses. Ini menjadi pembelajaran penting bagi kami dalam memahami tata kelola bantuan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan,” imbuhnya.
Dalam pelaksanaan proyek, pihak sekolah melibatkan pendampingan dari koordinator wilayah dan tim teknis, berbeda dari program sebelumnya yang sepenuhnya swakelola. Selain itu, pembangunan juga mempekerjakan warga lokal.
Trimo memastikan koordinasi lintas pihak terus dilakukan agar proyek berjalan sesuai ketentuan dan pengawasan berlangsung optimal.
Bantuan serupa juga diterima oleh delapan satuan pendidikan lain di Kabupaten Blora, yakni SMPN 3 Kunduran, SMPN 3 Jiken, SMPN 1 Menden, SMPN 2 Kedungtuban, SMAN 1 Jepon, SMK Pelita Japah, dan SMK Muhammadiyah Kedungtuban. (RB)












