RADARBLORA.COM,-Sebanyak 13 orang pekerja luka-luka dan 4 diantaranya meninggal dunia akibat jatuhnya lift crane dalam proyek pembangunan RS PKU Muhammadiyah Blora, Jawa Tengah. Ironisnya, para pekerja proyek tersebut belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga tidak mendapatkan perlindungan jaminan sosial.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Blora, Agus Suyono, saat di temui media memaparkan hal tersebut pada hari Ju’mat (14/2/2025).
“Secara administrasi, mereka belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga tidak memiliki perlindungan jika terjadi kecelakaan kerja,” terangnya.
Agus menjelaskan, ada empat segmen kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, yaitu penerima upah (PU), bukan penerima upah (BPU), pekerja migran Indonesia (PMI), dan jasa konstruksi (JK).
Kemudian untuk jasa konstruksi, iuran dihitung berdasarkan nilai kontrak proyek, bukan jumlah pekerja atau lama proyek berlangsung.
“Kecelakaan ini masuk dalam segmen jasa konstruksi dan merupakan proyek swasta yang tidak bersumber dari APBD. Artinya, nilai iuran ditentukan dari total nilai proyek, berapa pun jumlah pekerjanya,” jelasnya.
Agus kembali menambahkan, iuran BPJS Ketenagakerjaan sangat terjangkau. Untuk pekerja jasa konstruksi, iuran mulai Rp12.087 per bulan dengan cakupan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM). Sementara untuk sektor penerima upah, iurannya Rp16.800 per bulan.
“Jika pekerja telah terdaftar sebagai peserta aktif, mereka berhak atas biaya pengobatan tanpa batas sesuai indikasi medis, santunan sementara jika tidak mampu bekerja, dan santunan kematian bagi ahli waris sebesar 48 kali upah. Selain itu, ahli waris juga mendapat santunan Rp12 juta dan beasiswa hingga Rp174 juta untuk dua anak”, tuturnya.
Agus berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi para kontraktor agar mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan.
“Dengan iuran yang relatif kecil, manfaatnya sangat besar bagi para pekerja dan keluarganya,” tegasnya.
Seperti diketahui, kecelakaan kerja di proyek pembangunan gedung baru lima lantai RS PKU Muhammadiyah Blora terjadi akibat jatuhnya lift crane, menyebabkan korban jiwa dan luka-luka di kalangan pekerja proyek. (YS)