SAFARI POLITIK CAWAPRES SANDIAGA UNO DI KABUPATEN BLORA

HALOBLORA.COM – Sebanyak 246 personel pasukan gabungan lintas fungsi dari Polres Blora dikerahkan pada kegiatan pengamanan kampanye calon wakil presiden nomor dua Sandiaga Uno ke sejumlah tempat yang ada di Kabupaten Blora untuk bertemu dengan beberapa tokoh agama, masyarakat dan para pengusaha. Personil tersebut sudah disiapkan Polres Blora untuk pengamanan masa kampanye Pilpres/Peleg 2019.

Bacaan Lainnya

“Pasukan yang sudah kita siapkan untuk kegiatan pengamanan kampanye Sandiaga Uno ke Kabupaten Blora terdiri dari gabungan lintas fungsi ditambah Polsek jajaran yang ada di Mapolres Blora,” ujar Kapolres Blora AKBP Antonius Anang melalui Kabag Ops Kompol Zuwono, Jumat (11/01/2019).

Kabag Ops menjelaskan bahwa para pasukan tersebut akan terbagi menjadi tiga ring saat pengamanan kunjungan calon wakil presiden ke Kabupaten Blora. Ring pertama yakni pengamanan tertutup dan melekat kepada cawapres. Ring kedua pencegahan dari personel Shabara dan Binmas serta Polsek, yakni diseputaran wilayah kunjungan.

Baca Lainnya Juga:  ALIANSI JURNALIS INDEPENDEN BLORA BERI UCAPAN SELAMAT ATAS DILANTIKNYA IPTU EKO SEPTI SUPRIYONO SEBAGAI KAPOLSEK JIKEN

“Sedangkan ring ketiga dari unsur lalu lintas dan dibantu dari masing-masing polsek akan bertugas mengamankan jalur,” imbuhnya.

Sementara itu dari hasil Raoun Down Cawapres Sandiaga Uno di wilayah Kabupaten Blora berkunjung ke Desa Soko, Kecamatan Jepon bertemu dengan para kader dan petani. Kemudian dilanjutkan menuju ke Kecamatan Cepu bertemu dengan para Pengusaha dan tokoh masyarakat. Yang terakhir kunjungannya  dan silaturahmi dengan tokoh agama di kantor Pimpinan Daerah Muhammadiyah, Blora.

“Sebelum Cawapres Sandiaga Uno melakukan kunjungan kampanye ke Blora, yakni di Kabupaten Rembang dan sore nanti langsung menuju Kabupaten Grobogan dengan pengawalan dan pengamanan ketat dari Polres Blora.” Jelas Kompol Zuwono.

Sampai saat ini kegiatan masih berlangsung dan berjalan dengan aman tertib. Tidak ada hal-hal yang mengganggu atau menghambat jalannya kampanye Cawapres tersebut di wilayah Kabupaten Blora.(RED-HB01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *