RADARBLORA.COM,– Bupati Blora, Dr. H. Arief Rohman, secara tegas menyatakan bahwa tidak ada praktik jual beli jabatan dalam proses pengisian 191 posisi pejabat administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Rabu (13/5/2026).
“Kalau ada temuan jual beli jabatan, laporkan kepada kami,” tegas Bupati Arief di hadapan para pejabat yang baru dilantik.
Pelantikan massal ini merupakan bagian dari strategi Pemkab Blora untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kapasitas kelembagaan, serta mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Rincian Pejabat yang Dilantik.
Dari total 191 pejabat yang dilantik, rinciannya sebagai berikut:
· 22 orang pejabat eselon III setingkat sekretaris dinas dan camat
· 48 orang pejabat eselon III setingkat kepala bidang dan sekretaris kecamatan
· Sisanya merupakan pejabat eselon IV dan pejabat fungsional dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD)
Mutasi dan Rotasi: Hal yang Wajar dalam Birokrasi.
Dalam sambutannya, Bupati Arief Rohman menjelaskan bahwa mutasi, promosi, dan rotasi jabatan merupakan hal yang lumrah dalam birokrasi pemerintahan. Proses tersebut dilakukan sebagai bagian dari pembinaan karier aparatur sipil negara (ASN) sekaligus penyegaran organisasi.
“Pelantikan pada hari ini merupakan bagian dari kebutuhan organisasi dalam rangka meningkatkan kapasitas kelembagaan, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” ujar Bupati.
Orang nomor satu di Blora itu menegaskan bahwa jabatan yang diemban para pejabat bukan sekadar simbol kedudukan, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas, dedikasi, loyalitas, dan tanggung jawab.
“Saya berharap pejabat yang dilantik hari ini dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja dan tugas yang baru, memahami tugas pokok dan fungsi jabatan dengan baik, membangun komunikasi yang harmonis, meningkatkan koordinasi antar perangkat daerah, serta menciptakan budaya kerja yang produktif dan kolaboratif,” lanjutnya.
Bupati juga mengingatkan seluruh ASN agar mampu bekerja secara cepat, tepat, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta terus menghadirkan inovasi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.
Selain itu, Bupati menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Blora dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good governance) serta memperkuat reformasi birokrasi di seluruh sektor.
“Saya meminta seluruh pejabat agar selalu menjunjung tinggi disiplin, profesionalitas, dan etika birokrasi dalam setiap pelaksanaan tugas, serta menghindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan masyarakat maupun mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tegasnya.
Masih Ada 29 Jabatan yang Diisi Pelaksana Tugas.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blora, Heru Eko Wiyono, menyampaikan bahwa pelantikan kali ini turut mengurangi jumlah jabatan yang sebelumnya diisi oleh pelaksana tugas (Plt).
“Setelah pelantikan ini, masih tersisa 29 jabatan yang dipegang pelaksana tugas. Sebagian berada di Kecamatan Kradenan dan Kelurahan Sonorejo, Kecamatan Blora,” jelas Heru.
Menurut Heru, jabatan yang masih kosong saat ini sementara dirangkap oleh pejabat di atasnya. Seluruh jabatan tersebut ditargetkan dapat terisi penuh pada September 2026 mendatang, bersamaan dengan proses kenaikan pangkat ASN. (RB)












