HALOBLORA.COM – Bertempat di halaman balai desa gabusan Kecamatan jati Kabupaten Blora Babinsa Koramil 11/jati Serma santoso bersama Bhabinkantbmas yang didukung kepala desa gabusan memberikan materi peraturan baris berbaris kepada anggota Linmas(Perlindungan Masyarakat), kegiatan dilaksanakan ini diikuti 20 orang yang semuanya secara sukarela menjadi Linmas. Selasa 27 november 2018.
Serma santoso mengatakan “Satuan Linmas adalah warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta ketrampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, Kegiatan sosial kemasyarakatan. Istilah Linmas yang merupakan singkatan dari Perlindungan Masyarakat telah mengalami distorsi pengertian sehingga terjebak dalam anggapan umum yang hanya mengaitkan dengan sebuah fungsi dalam masyarakat yaitu fungsi Linmas atau lebih dikenal dengan Pertahanan Sipil (HANSIP).” ujarnya.
“Kegiatan yang telah diberikan oleh babinsa serma santoso tersebut bertujuan mendidik dan melatih disiplin para Linmas sehingga anggota linmas dapat mengimplemintasikan apa yang didapat selama latihan dalam kehidupan bermasyarakat. Sehingga linmas sebagai bagian dari masyarakat dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya dalam penanaman disiplin dan semangat bela negara.” tandasnya.
Kepala Desa gabusan Parsidi menyampaikan “terima kasih kepada Danramil maupun babinsa yang sudah memberikan pelatihan peraturan baris berbaris (PBB) dan bela negara diharapkan kepada anggota linmas dengan diberikan pelatihan dapat membantu tugas yang dilaksanakan oleh pemerintah desa.” ujarnya. (PDM-HB)