HALOBLORA.COM- Kegiatan non fisik dalam TMMD Sengkuyung Tahap III TA 2020 Kodim 0721/Blora menggelar penyuluhan di Balai desa Kecamatan Jiken, yang mendatangkan warga terbatas karena Pandemi Covid-19. Selasa (29 /09/2020).
Mewakili Dandim Blora Letkol Inf Ali Mahmudi, S.E., M.M. Perwira Seksi Teritorial (Pasi Ter) Kapten Cpl Sumanto, Mengumakakan kegiatan yang di rangkum dalam TMMD Sengkuyung Tahap III TA 2020 bertujuan TNI selalu manunggal dengan rakyat kususnya TNI AD.
Dalam kesempatannya Pasi Ter mengucapkan terimakasih kepada Camat Jiken Catur Pambudi A. S.Sos. Danramil 06/Jiken Kapten Czi Sundiro, Narasumber dan para tamu undangan yang hadir dalam kegiatan tersebut, dan berharapan bisa menambah wawasan kepada masyarakat umum, kususnya Masyarakat Kecamatan Jiken Kabupaten Blora yang saat ini di sasar oleh Kegiatan TMMD Sengkuyung Tahap III.
Dalam etape pertama Kegiatan non fisik kali ini Kodim 0721/ Blora mendatangkan narasumber dari Kejaksaan dalam materi Hukum Pidana, Dinas lingkungan Hidup dalam materi Kelestarian Lingkungan dan dari Kemenag Blora sampaikan materi tentang perkawinan dan perceraian.
Dalam akir kata Pasi Ter menekankan tentang protokoler Kesehatan dan mengutamakan 3 M, Mencuci tangan, Memakai Masker dan Menjaga jarak, terutama Menjaga Kesehatan individu. Untuk memutus mata rantai Covid-19. Berharap apa yang diterima dalam kegiatan ini dapat disosialisasikan kembali kepada keeluarga serta halayak luas.(RED-HB01)