HALOBLORA.COM – Pengambilan dokumen di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Blora untuk sementara ditunda karena ada seorang pegawai di lingkungan dinas setempat yang terpapar Covid-19 klaster keluarga.
Sedangkan pelayanan secara online tetap jalan seperti biasa.
Kepala Dindukcapil Blora Riyanto melalui Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dindukcapil Blora Agus Listiyono membenarkan hal itu.
“Pelayanan online tetap jalan. Hanya pengambilan dokumen yang kita tunda. Tetapi untuk pelayanan di Kecamatan tetap jalan,” ucap Agus Lis, di Blora, Senin (28/9/2020).
Menurutnya, pelayanan pengambilan dokumen akan dibuka setelah hasil swab test keluar.
“Satu orang, dari klaster keluarga,” ucapnya.
Untuk penyemprotan disinfektan di lingkungan kantor setempat, menurut Agus, sudah rutin dilakukan, termasuk pemerikasaan suhu tubuh bagi warga yang akan mengurus adminstrasi kependudukan.
“Kami terapkan protokol kesehatan dalam pelayanan,” kata dia.(RED-HB01)