RADAR BLORA.COM,-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Blora di wajibkan mengejar target 30% angka nasional untuk pengaktifan Kartu Tanda Penduduk Digital.
Aktivasi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Digital di Kota Blora telah mencapai 15.000 lebih pengguna, Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Blora, Drs Djoko Sulistiyono
Pihaknya saat ini tengah rutin turun ke lapangan untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat dan aktivasi akun kependudukan di berbagai tempat.
“Untuk tahun 2023 sebesar 15 ribuan dari wajib KTP-EL, sedangkan target yang di wajibkan 30% secara nasional belum bisa kita capai,” ucap Djoko Sulistiyono saat Talk Show dalam rangka gebyar Ramadhan 1445 H di Alun-alun Blora, (19/3/2024)
Kemudian Djoko Sulistiyono menerangkan, Hal itu disebabkan masyarakat Blora yang masih enggan datang ke kantor Disdukcapil.
Lanjutnya, masyarakat Blora berkewajiban untuk segera mendaftar IKD karena kita dipermudah dengan adanya aplikasi ini dan nanti arahnya transformasi digital.
“Kita juga mendatangi sekolah-sekolahan serta dinas-dinas supaya saat menggunakan IKD itu bisa mempermudah kita dan tidak usah repot-repot membawa fisik KTP-EL, lalu mengarah ke transformasi digital,” tegasnya.
Atau dengan cara yang paling mudah untuk mendaftar dengan mendatangi kantor Dindukcapil atau pas ada jemput bola di sekolah maupun di instansi.
Cara mengisi atau mendaftar di aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) ini sangat mudah, yakni pertama download aplikasinya di Playstore, kemudian isi data NIK, E-mail dan nomor HP lalu klik verifikasi.
“Hanya dengan foto Selfie serta melakukan pendaftaran QR Code pada Petugas Dukcapil dan yang terakhir Pemohon melakukan verifikasi lalu aktivasi E-Mail,” pungkas Djoko Sulistiyono (YS)